Bulan Suci Ramadan
Sejumlah PMKS di GOR Kecamatan Tanah Abang Ditampung Selama Bulan Suci Ramadan
Sejumlah PMKS ditampung di GOR Kecamatan Tanah Abang tersebut selama Bulan Suci Ramadan saat ini.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
Dipulangkan
Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang diamankan pada Jumat (24/4/2020) malam hingga Sabtu (25/4/2020) dini hari, pada Senin (27/4/2020) ini telah dipulangkan, setelah ada keluarga yang menjemputnya.
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, ada 25 PMKS yang telah dipulangkan setelah mereka difasilitasi tempat tinggal sementara di GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Oleh warga setempat, GOR Tanah Abang ini kerap disebut juga sebagai GOR Benhil atau GOR Karet Tengsin.
"Sudah semua pulang, mereka sudah pulang ke rumah masing-masing. Mereka punya rumah kok," kata Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu saat dihubungi, Senin, Senin (27/4/2020).
Dikatakan Yassin, banyak di antara PMKS yang terjaring ini bukan warga DKI melainkan warga penyangga seperti Bogor, Tangerang, dan Cirebon.
Selain itu Yassin mengatakan masih tersisa dua orang yang masih menginap di GOR Karet Tengsin namun bukan bagian dari tunawisma yang dijaring pada Sabtu (25/4).
"Itu memang kemarin ada sisa 2. Belum saya cek apakah masih di situ atau gimana. Keduanya ditangani Dinas Sosial," katanya.
Namun pada Senin (27/4) ada 6 PMKS dari Sawah Besar yang diamankan petugas dan dibawa ke GOR Tanah Abang, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Keenam PMKS itu terdiri dari pemulung dan pengemis.
Mereka pun juga mendapatkan protap kesehatan ketika tiba di dalam penampungan, di mana petugas medis pun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan.
Kasudin Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Paringin Angin mengatakan, GOR Tanah Abang hanya digunakan untuk penampungan sementara sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga mereka.
Sebelum diserahkan ke pihak keluarga, mereka juga diberikan surat peringatan dan membuat surat penyataaan jika tidak akan mengulangi, dengan surat pernyataan ini tentunya, ia tak segan akan memberikan sanksi jika tetap membandel.
"Kalo hukum nanti terserah PPNS apakah di tipiring atau bagaimana. Namun tugas kami hanya menyediakan sekaligus melakukan assesment, ada keluarga atau tidak, jika ada kita pulangkan," ucapnya.
Hasil jangkauan
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, sebanyak 55 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hasil jangkauan petugas Satpol PP di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2020) malam, difasilitasi untuk tinggal sementara di Gelanggang Olahraga (GOR) Bendungan Hilir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyandang-masalah-kesejahteraan-sosial-pmks-di-gor-benhil-jakarta-pusat.jpg)