Bulan Suci Ramadan

Pengaduan Tarawih, Polisi Enggan Komentar Terkait Proses Hukum Perusak Rumah Warga Pulogadung

Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban enggan berbicara terkait prosea hukum sejumlah remaja yang melakukan perusakan di rumah Aselih Asmawi (62).

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban saat mendatangi kediaman Aselih Asmawi di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (27/4/2020). 

 Jeritan Pilu Pengusaha Restoran di Halim saat Pandemi, 12 Hari Buka Dagangan Hanya Laku Rp 90.000

Insiden itu direkam dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat puluhan remaja mendorong-dorong pagar dan melempari rumah itu dengan petasan.

Mereka juga merusak pot, hingga mengarahkan toa ke dalam rumah seolah membangunkan sahur.

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (24/4/2020).

Ia menceritakan awalnya pemilik rumah melaporkan kegiatan Tarawih di satu masjid dekat tempatnya tinggal.

"Hari Kamis (23/4) pemilik rumah mengambil foto atau video tentang kegiatan Salat Tarawih. Lalu dilaporkan ke Twitter, ditujukan ke Gubernur," kata Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).

 

 Inilah Rincian THR untuk PNS, Polri dan TNI yang akan Cair Pada 13-14 Mei 2020

Pemilik rumah melaporkan kegiatan tersebut menggunakan akun anaknya dengan maksud agar pemprov segera memindak warga yang tak beribadah di rumah.

Alasannya, dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kegiatan bersifat keagamaan dibatasi guna mencegah penularan Covid-19.

Aduan tersebut kemudian diketahui oleh para warga, hingga pada saat sahur, mereka pun bertindak anarkis.

"Remaja yang biasa membangunkan sahur marah. Mereka melakukan di depan rumah, membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah," ujarnya.

 Jeritan Pilu Pengusaha Restoran di Halim saat Pandemi, 12 Hari Buka Dagangan Hanya Laku Rp 90.000

Namun Bambang menuturkan, insiden sudah diselesaikan pada Sabtu (25/4/2020) oleh jajaran tiga pilar Kecamatan Pulogadung.

Didampingi Lurah Jati, personel Polrestro dan Kodim 0505 Jakarta Timur pengurus RW dan pemilik rumah melakukan mediasi.

"Sudah berdamai, kita mediasi dan selesai secara kekeluargaan. Dari RW menjamin untuk tidak mengulangi lagi. Kalau terjadi lagi ditindak sesuai hukum oleh petugas," tuturnya.

Bambang menyebut, pihaknya sudah mengimbau warga agar membatasi kegiatan ibadah selama PSBB sesuai intruksi pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved