Berita Jakarta
Kisruh Kasus Pemberian Nasi Anjing di Warakas yang Viral, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Mengenai proses hukum nasi anjing tetap berjalan, dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN - Proses hukum kasus pembagian nasi anjing di RT 011 RW 12, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tetap berjalan.
Mengenai proses hukum nasi anjing tetap berjalan, dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Diakui Kombes Budhi Herdi Susianto, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan soal kisruh kasus pemberian nasi anjing di Warakas.
"Tentunya proses hukum ini akan terus berjalan dan akan kami lanjutkan tahapannya," kata Budhi, Senin (27/4).
• Begini Penjelasan Polisi Soal Nasi Bungkus Berlogo Anjing di Tanjung Priok yang Viral di Medsos
• Nasi Anjing Ubah Nama Jadi Nasi Semut, Porsi Lebih Besar dari Nasi Kucing, Ini Penjelasan Lengkapnya
• Kisruh Nasi Anjing, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan BPOM
Budhi sendiri mengapresiasi langkah Yayasan Qahal selaku donatur 'Nasi Anjing' yang sudah meminta maaf kepada warga setempat karena menimbulkan kehebohan.
Pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo, sudah dipertemukan bersama dengan warga setempat pada Minggu (26/4) kemarin untuk proses mediasi.
"Adanya permintaan maaf dari pihak yayasan, kami tentunya mengapresiasi langkah gentle yang dilakukan mereka," kata Budhi.
Budhi juga mengatakan saat ini sudah ada 10 orang saksi yang telah diperiksa.
Saksi yang diperiksa di antaranya pihak yayasan yang memberikan nasi berlabel 'Nasi Anjing' itu.
"Kami sedang melakukan proses. Pada tahap penyelidikan terhadap saksi-saksi. Saat ini sudah 10 orang yang kami mintai keterangan," ucap Budhi.
Selain itu, masih ada saksi lainnya juga yang diperiksa.
Yakni warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai penerima nasi.
"Tiga orang dari warga di sekitar daerah Masjid Babah Alun. Tujuh orang lainnya dari pengurus yayasan"