Virus Corona
Ada 32.300 Pelanggar PSBB di Jakarta dan Wilayah Penyangga
Sampai hari ke-16 PSBB di Jakarta dan di wilayah penyangga Jakarta, tercatat ada sekitar 32.300 pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar PSBB
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Untuk kerumunan massa atau orang berkumpul lebih dari 5 yang dilarang di masa PSBB kata Yusri saat ini di sejumlah tempat sudah tak terlihat lagi.
"Karena kita sudah berulang kali lakukan pembubaran, bahkan sebelum PSBB dengan dasar maklumat Kapolri," katanya.
• Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Sekat dan Periksa Kendaraan di Pospam Terpadu
Meski begitu diakui Yusri di wilayah padat penduduk kerumunan massa atau warga yang berkumpul lebih dari 5 masih ada ditemui.
"Kami mengarah kepada grass root sekarang ini ke wilayah yang padat penduduk di Jakarta ini. Makanya kita memajukan tiga pilar yakni Kapolsek, Danramil dan camat untuk turun ke masyarakat," katanya.
Bahkan kata Yusri, dibawahnya yakni personel Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga Lurah bersama RT, RW dan tokoh masyarakat diharapkan memberikan edukasi dan pengertian agar tidak berkumpul dan melakukan kerumunan massa.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kombes-yusri-yunus1264.jpg)