Virus Corona
Ada 32.300 Pelanggar PSBB di Jakarta dan Wilayah Penyangga
Sampai hari ke-16 PSBB di Jakarta dan di wilayah penyangga Jakarta, tercatat ada sekitar 32.300 pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar PSBB
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Sampai hari ke-16 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan beberapa hari kemudian digelar di wilayah penyangga Jakarta, tercatat ada sekitar 32.300 pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar PSBB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus para warga yang melanggar aturan PSBB tersebut diberikan surat teguran tertulis.
Meski begitu kata Yusri sejak hari pertama penerapan PSBB di Jakarta, jumlah pelanggar perharinya cenderung turun.
Menurutnya besarnya jumlah pelanggar PSBB kali ini, termasuk pelanggar di wilayah penyangga, yang menerapkan PSBB kemudian atau beberapa pekan setelah DKi Jakarta.
• Sisa Kuota Penerima Bantuan Sosial PSBB di DKI Jakarta PSBB sekitar 72.000 Kepala Keluarga
Daerah penyangga DKI yang juga masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya dan menerapkan PSSB adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Sampai saat ini totalnya ada sekitar 32.000 pelanggar PSBB yang mendapatkan teguran tertulis dari semua wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka ini adalah pengendara roda dua atau empat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya dari hari ke hari, jumlah pelanggar PSBB yang diberikan teguran itu di setiap wilayah jumlahnya makin menurun.
• Kasudin Sosial Jakarta Pusat Akui Belum Temukan Indikasi PMKS Dikoordinir Turun ke Jalan
"Ini artinya tingkat kesadaran masyarakat sebenarnya sudah mulai meningkat. Meningkat dalam arti kata mereka sudah menngerti bahwa memang Covid- 19 ini musuh kita bersama. Jadi PSBB mau tidak mau harus diikuti masyarakat," kata Yusri.
Namun kata dia ada sebagian masyarakat yang tidak peduli meskipun sudah mengerti.
"Saya katakan tidak peduli walau mereka mengerti, karena saat dilakukan pemeriksaan petugas, ditanya maskernya mana, jawabannya afa di kantong dan dia keluarkan," kata Yusri.
• Polda Metro Jaya memaksa 3.690 kendaraan untuk putar balik, selama dua hari penerapan larangan mudik
Meningkatnya tingkat kesadaran katanya juga bisa dilhat bahwa di jalanan, semua warga baik yang menggunan roda dua dan roda empat hampir semuanya sudah mengenakan masker.
"Kegunaan masker ini utama. Kita lihat semua semua orang di kendaraan sudah mengerti dan tahu wajib mengenakan masker," katanya.
Selain itu warga juga sudah mulai paham ada pembatasan jumlah penumpang saat menggunakan moda transportasi roda empat.
• PSBB Jakarta Tahap II, Anies Minta Pelanggar Langsung Ditindak, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
"Walaupun masih kami temukan beberapa pelanggaran, terutama dimana masker tidak dikenakan dan hanya disimpan saja," katanya.
Karenanya kata dia edukasi terus dilakukan pihaknya untuk menanamkan kesadaran pribadi warga. "Saat kami berikan teguran tertulis, sekaligus edukasi kami berikan," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kombes-yusri-yunus1264.jpg)