Virus Corona Jabodetabek
Dampak PSBB di Jakarta, Warga Tidur di Emperan Toko Pasar Tanah Abang Tak Bisa Bayar Kontrakan
Imbas PSBB Jakarta, banyak orang tak berpenghasilan dan tak sedikit yang tidak mampu bayar kontrakan. Akhirnya tidur di emperan toko
Kendati begitu, Bernard menjelaskan bahwa mereka dipindahkan ke GOR guna tujuan yang lebih baik.
"Mereka ini sempat tidak mau dibawa ke GOR. Cuma kami beri tahu pelan-pelan kalau tidur di trotoar itu tidak boleh," jelas Bernard.
• PSBB Jakarta Tahap II, Anies Minta Pelanggar Langsung Ditindak, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
• Viral Video Petugas Kesehatan RSUD Blambangan Joget India Demi Hibur PDP Corona
"Akhirnya mereka mengerti, kami bawa mereka pakai beberapa mobil milik Satpol PP," sambungnya.
53 PMKS ini terdiri dari golongan anak-anak, remaja, hingga dewasa.
"Ada anak-anak sampai orang dewasa. Mereka di sana (GOR Tanah Abang) tetap kami imbau agar tetap jaga jarak karena sedang marak virus corona," tutup Bernard.
Masih Membandel saat PSBB, Ada 28 Ruko di Sawah Besar Disegel Petugas Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Jakarta Pusat melakukan monitoring kepatuhan masyarakat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua setelah dilakukan perpanjangan dimulai Jumat (24/4).
Kali ini petugas melakukan pemantauan kepatuhan di Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Mereka yang melanggar diberikan surat teguran hingga pendataan indentitas pelanggar, bahkan ada beberapa diantaranya disegel.

Pantauan Wartakotalive.com petugas yang tiba di lokasi, langsung melakukan pengecekan beberapa kios yang masih buka, sebab masih banyak warga yang mendatangi Harco Mangga Dua, meski beberapa ruko tutup.
Beberapa ruko yang kedepatan masih buka terpaksa diberikan surat teguran melanggar, dan pemilik dilakukan pendataan.
Mereka pun juga dihimbau untuk menutup sementara selama PSBB berlangsung.

Tak hanya memberikan surat teguran beberapa ruko yang telah dilakukan teguran sebelumnya dan kedapatan masih buka pun juga dilakukan penyegelan sementara dan tak di izinkan buka selama PSBB berlangsung.
Selain ruko beberapa tempat kuliner yang melanggar pun juga diberikan surat teguran oleh petugas satpol pp, sebab ditempat kuliner tersebut, pemilik masih menyedikan kursi dan bangku, meski mereka beralasan hanya melakukan take away.
Kepala Seksi PPNS Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra mengatakan jika giat yang dilakukan ini untuk memonitor kepatuhan masyarakat di PSBB tahap kedua setelah dilakukan perpanjangan.