Virus Corona Jabodetabek
Pelarangan Mudik Mulai Diberlakukan, Bus AKAP Terminal Kampung Rambutan Berhenti Operasional
Pemerintah mulai memberlakukan larangan mudik. Hal itu menyebabkan Bus AKAP tak diperbolehkan beroperasi untuk sementara waktu
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Pemerintah mulai memberlakukan larangan mudik.
Hal itu menyebabkan Bus AKAP tak diperbolehkan beroperasi untuk sementara waktu, seperti yang terjadi di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni mengatakan saat ini, bus yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi yakni yang hanya melayani rute dalam kota.

"Operasional yang masih perjalanan dalam kota, seperti Transjakarta dan angkutan perkotaan yang melayani di area Jakarta," kata Made di Terminal Pulo Kampung Rambutan, Jumat (24/4/2020).
Operasional ini mengacu pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Meski begitu, beberapa loket PO Bus terlihat masih membuka layanan, namun mereka tak melayani pembelian tiket, melainkan untuk pembatalan saja.
"Kalau dari Jakarta yang keluar Jabodetabek sudah tidak bisa.

"Sesuai dengan Permen nomor 25 tahun 2020 PO dan penumpang diminta menunda perjalanan," ujarnya.
Made menuturkan efektifnya larangan mudik sudah banyak diketahui penumpang sehingga hanya sedikit saja masyarakat yang datang ke sana.
Hanya terdapat belasan penumpang yang menempuh rute perjalanan dalam kota area Jabodetabek.
"Untuk di Terminal Kampung Rambutan semua keberangkatan ke luar Jabodetabek kita larang, sudah tidak boleh ada lagi," tuturnya. (abs)
Ada 100 Ribu Lebih Warga Jakarta Curi Start Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Sebanyak 114.090 warga Jakarta telah ‘mencuri’ start untuk pulang ke kampung halamannya memakai bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Mereka bertolak ke berbagai daerah di Indonesia sejak Senin, 16 Maret 2020 sampai Kamis, 23 April 2020 atau dalam kurun waktu 1 bulan lebih sepekan.