Virus Corona Jabodetabek
Gambaran APBD DKI yang Turun 53 Persen Imbas Covid-19, Berikut 13 Komponen Pendapatan DKI Jakarta
Anies Baswedan mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 menurun hingga 53 persen gara-gara pandemi Covid-19.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 menurun hingga 53 persen gara-gara pandemi Covid-19.
APBD senilai Rp 87,95 triliun itu hanya tersisa kurang dari separuhnya.
"Kami mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari anggaran semula," ujar Anies dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang digelar secara online, Kamis (23/4/2020).
• UPDATE Mulai Hari Ini, Semua Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara Dihentikan, Ini Jadwal Lengkap
• 2 Acara Net TV, Ini Talkshow dan Tonight Show Pamitan,Jadi Trending, Netizen Sedih dan Tak Percaya
Musrenbang itu disiarkan melalui akun YouTube Bappeda DKI Jakarta. Anies berujar, banyak kegiatan ekonomi yang terhambat akibat Covid-19.
Hal ini berdampak pada anjloknya penerimaan pajak yang menjadi sektor utama pendapatan DKI.
"Ketika kegiatan perekonomian turun, maka pajak yang dibayarkan turun. Ketika pajak yang dibayarkan turun, maka pendapatan Pemprov DKI juga turun," kata dia.
Kondisi APBD 2020, lanjut Anies, juga akan berdampak pada penyusunan APBD tahun 2021.
Karena itu, Anies meminta rancangan APBD 2021 disusun dengan realistis, menyesuaikan kondisi perekonomian.
• Tak Gelar Tarawih, Masjid Istiqlal Akan Siarkan Tausiah Ramadan Lewat Televisi dan Radio
"Dalam merencanakan (APBD) tahun 2021, kita perlu realistis, bahwa akan perlu waktu bagi anggaran DKI untik bisa kembali," ucap Anies.
Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.506 orang. Dari total pasien, 292 orang dinyatakan sembuh, sementara 316 orang meninggal dunia.
Anies Baswedan berharap forum Musrenbang ini dapat menjadi wadah diskusi antara Pemprov DKI Jakarta dengan lembaga vertikal maupun masyarakat yang hadir dalam rapat.
“Dalam merencanakan kegiatan di tahun 2021, kami perlu realistis bahwa akan perlu waktu bagi anggaran DKI Jakarta untuk bisa kembali (normal),” jelasnya.
• Ini Jenis Madu yang Bisa Sembuhkan Berbagai Macam Penyakit
Berdasarkan data yang diterima, realisasi pendapatan DKI Jakarta dari 1 Januari sampai Rabu (22/4/2020) mencapai Rp 7.715.762.891.827 atau baru 15,38 persen, dari target yang dipatok sebesar Rp 50.170.000.000.000.
Sehingga, selisih penerimaan dari target sebesar Rp 42.454.237.108.173.
Berikut ini 13 komponen pendapatan DKI Jakarta:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 2,358 triliun dari target Rp 9,5 triliun;
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 1,6 triliun dari target Rp 5,9 triliun;
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp 407 miliar dari target Rp 1,4 triliun;
4. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp 250 juta dari target Rp 11 triliun;
5. Pajak Reklame mencapai Rp 256 miliar dari target Rp 1,32 triliun;
6. Pajak Air Tanah (PAT) Rp 25 miliar, dari target Rp 120 miliar;
7. Pajak hotel mencapai sekitar Rp 448 miliar dari target Rp 1,95 triliun;
8. Pajak Restoran mencapai sekitar Rp 998 miliar dari target Rp 4,25 triliun;
9. Pajak Hiburan mencapai Rp 196 miliar dari target Rp 1,1 triliun;
10. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp 276 miliar dari target Rp 1,025 triliun;
11. Pajak Parkir mencapai Rp 162 miliar dari target Rp 1,35 triliun;
12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 735 miliar dari target Rp 10,6 triliun;
13. Pajak Rokok Rp 0 sementara target Rp 650 miliar.
Catatan R-APBD 2020
Sebelumnya, Direktorat Jendral Bina Keuangan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi catatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Namun demikian, Ditjen Bina Keuangan memandang catatan merupakan hal yang biasa dalam tahap evaluasi anggaran daerah.
• Donasikan 10 Ribu Botol Air Mineral PT SLI Peduli Paramedis
“Catatan pasti ada, tapi kan boleh jadi ada daerah dengan catatan sedikit tapi dari aspek kualitasnya (bobotnya) agak berat. Kemudian ada juga yang catatannya banyak, tapi kualitasnya kecil-kecil,” kata Dirjen Bina Keuangan pada Kemendari Syarifuddin saat dihubungi wartawan pada Kamis (19/12/2019).
Syarifuddin mencontohkan, catatan banyak dengan bobot yang kecil biasanya ada perbaikan pada nomenklatur anggaran.
Biasanya Kemendagri akan meminta pemerintah daerah terkait untuk segera memperbaikinya setelah dokumen dikembalikan untuk disempurnakan.
“Pengalaman kami tiap daerah ada, tapi hanya soal sedikit banyaknya saja kok,” ujar Syarifuddin.
Hingga kini, dokumen R-APBD DKI Jakarta masih diperiksa oleh Kemendagri sejak dokumen diterima pada Kamis (12/12/2019) lalu.
• Turid Knaak, Pesepak Bola Putri Jerman yang Juga Dosen di Universitas Koeln
Proses pemeriksaannya sudah berjalan hingga 50 persen lebih.
“Buku (dokumen R-APBD) saja lebih tinggi dari kita berdiri, sementara kami harus pelajari semuanya,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut APBD DKI Anjlok 53 Persen Gara-gara Covid-19 ", Penulis : Nursita Sari