Virus Corona
Wisma Tamu Puspiptek jadi Rumah Singgah Tenaga Medis Penanganan Pasien Corona di Tangsel
Wisma Tamu Puspiptek ini menyediakan sebanyak 185 kapasitas kamar yang dilengkapi seperti halnya hotel ada kamar mandi, TV, dan lainnya.
Airin mengungkapkan tidak hanya tempat istirahat yang disediakan, namun kelengkapan dan kebutuhan para tenga medis juga disediakan olehnya.
"Semua ditanggung oleh Pak Menteri dan Bu Sri, tempat ini sangat nyaman. Karena semua difasilitasi oleh Puspiptek," pungkasnya. (m23)
Jokowi Larang Mudik
Larangan mudik dikeluarkan dalam bentuk maklumat larangan mudik di tahun ini.
Larangan itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (21/4/2020).
• Dukung Larangan Mudik, Ganjar Minta Warga Jateng di Jakarta Gotong Royong Berikan Bantuan
Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudi Sadewa mengatakan, dasar pemerintah mengeluarkan larangan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di berbagai daerah.
Ia mengungkapkan, larangan mudik tersebut sudah lama dipersiapkan oleh pemerintah.
Hanya saja, kata Purbaya, Presiden menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hal tersebut.
Purbaya menjelaskan, selama ini Jokowi menunggu kesiapan bantuan sosial untuk masyarakat miskin disalurkan terlebih dulu sehingga tidak menimbulkan kekacauan di kemudian hari.
• Fajar Alfian Patuhi Aturan Larangan Mudik dari Pemerintah, Rela Tak Pulang Kampung ke Bandung
"Sebetulnya itu (larangan mudik) sudah lama dihitung-hitung oleh Presiden, tapi kenapa baru sekarang diumumin. Karena menunggu bantuan untuk masyarakat miskin masuk ke sistem dulu," ungkap Purbaya, di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Selasa (21/4/2020).
Purbaya menambahkan, Presiden tidak ingin ketika larangan mudik ini diberlakukan justru menyebabkan masalah lain.
Sebab itu, sambung dia, Jokowi harus memastikan terlebih dulu bantuan untuk masyarakat harus sudah disalurkan tepat sasaran.
"Ini memang sudah disiapkan. Dan salah satu tujuan akhirnya adalah jangan sampai di larang mudik, nggak punya duit, akhirnya jadi ribut di kota. Jadi, dipastikan dulu dana bergulir ke orang yang membutuhkan," kata dia.
• Ini Daftar 3 Tokoh Sepakbola Indonesia yang Sembuh dari Virus Corona
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.
Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.