Warga Pondok Ranggon Ditemukan Tewas di Belakang Warung, Ada Luka Penganiayaan di Tubuhnya

Di sekitar bagian kepala Hendrik yang masih tercatat warga Kelurahan Pondok Ranggon itu terdapat ceceran darah.

Penulis: Rangga Baskoro |
Istimewa
Ilustrasi 

Namun dia tak bisa membeberkan apa luka penganiayaan yang menewaskan Hendrik, akibat senjata tajam atau benda tumpul.

Hastry hanya memastikan Hendrik merupakan korban penganiayaan dan hasil Visum Et Repertum sudah diserahkan ke penyidik.

"Meninggal karena jadi korban penganiayaan," ujarnya.

Geng Teras Bunuh Pemilik Warung

Aparat Satreskrim Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Cimanggis diback up Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menangkap 8 perampok sekaligus pembunuh Fauzan (39).

Fauzan adalah pedagang warung di Jalan Putri tunggal, Gang Telkom, RT 7, RW 3, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, yang dibunuh pada Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 04.00.

Kedelapan perampok itu dibekuk tak lama setelah kejadian.

 Jasad Pekerja Pabrik Cincau Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Kali Bekasi

Kedelapan tersangka ditembak timah panas oleh petugas karena mencoba kabur.

Dua orang di antaranya tewas, sementara 6 lainnya mengalami luka tembak di kaki.

Sementara, satu tersangka lainnya anggota kawanan mereka yang turut beraksi, masih buron dan dalam pengejaran polisi.

 Presiden Cina Xi Jinping kepada Jokowi: Indonesia Pasti akan Kalahkan Vabah Covid-19

Para tersangka mengaku kelompok Geng Teras atau Tongkrongan Rakyat Selow yang berada di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, 8 tersangka yang dibekuk tak lama setelah kejadian adalah JAR (17), MGA alias Aswo (22), MYH (18), dan RP (22) alias Joker.

Lalu, RH (21) alias Rian, EP (22) alias Botak, serta MS alias Arul, dan K alias Ala.

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 1.986 Orang Terinfeksi, 134 Pasien Sembuh, 181 Meninggal

MS dan K tewas ditembak petugas karena mencoba melawan.

"Para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan membawa dan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved