Tidak Mengacu Keputusan DKI, Pemkot Tangsel Belum Memastikan Bakal Perpanjang PSBB atau Tidak
Kita sedang fokus di hari ke enam evaluasi. Satu minggu besok penerapan PSBB seperti apa, itu kita evaluasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) belum memastikan apakah pihaknya akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak di kawasan Tangsel.
Seperti diketahui, wilayah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah memperpanjang masa PSBB selama 28 hari ke depan.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi penerapan PSBB di wilayah kepemimpinannya pasca diberlakukan enam hari.
“Kita lihat (untuk perpanjang masa PSBB). Kita sedang fokus di hari ke enam evaluasi. Satu minggu besok penerapan PSBB seperti apa, itu kita evaluasi,” kata Airin saat ditemui di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangsel, Kamis (23/4/2020).
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Benyamin mengatakan acuan evaluasi dan perpanjangan masa PSBB di wilayahnya tak akan mengacu pada keputusan Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, perpanjangan PSBB akan terlaksana bila hasil evaluasi tersebut menunjukan angka peningkatan penderita virus corona di wilayah Tangsel semasa PSBB berlangsung.
“Akan dibahas pada akhir bulan ini. Tapi pertimbangannya bukan karena di Jakarta di perpanjang, tapi karena Tangsel harus melakukan itu,” kata Benyamin saat dihubungi terpisah, Tangsel, Kamis (23/4/2020).
Lihat konsistensi
Sama seperti Pemerintah Kota Depok hingga kini belum dapat memastikan apakah masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperpanjang sebagaimana yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sejauh mana PSBB berjalan optimal.
“Ya kita baru satu minggu, nanti kita evaluasi kembali menjelang dua minggu. Nanti kita akan evaluasi secara komprehensif dari semua indikator,” kata Dadang saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).
Dari indikator itu, Dadang mengaku pihaknya baru bisa menentukan apakah harus diperpanjang atau cukup diberlakukan selama dua minggu saja yakni sejak 15 - 28 April 2020.
Jika nantinya dalam evaluasi tersebut masih didapati banyaknya kontak antar orang atau mobilisasi masih tinggi yang memungkinkan penyebaran terus terjadi.
Maka, kata Dadang, pihaknya bisa saja memerpanjang masa PSBB seperti yang dilakukan Pemrov DKI Jakarta.