VIrus Corona

Larangan Mudik Diberlakukan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Ditutup, ini Penjelasan Jasa Marga

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Editor: Mohamad Yusuf
Antara/Risky Andrianto/Kompas.com
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated akan ditutup mulai besok, Jumat (24/4/2020).

Pihak Jasa Marga pun sampai saat ini terus melakukan sosialisasi terkait penutupan jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri tanggal 23 April 2020.

Yaitu, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.

"Saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," kata Heru, dalam siaran tertulisnya, Kamis (23/4/2020).

 Jadwal Belajar dari Rumah Lewat TVRI, Kamis, 23 April 2020, Ada Tayangan Tradisi Asli Nusantara

 Anies Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Masjid dan Agenda Bukber selama Ramadan di Masa Covid-19

 Temui Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19? Laporkan ke Timsus Polda Metro Lewat Nomor Telepon ini

Informasi yang diterima dari Kepolisian, lanjut Heru, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

"Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga. Dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah," kata Heru.

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini.

Yaitu agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19.

 Jokowi Bagi-Bagi Sembako di Jalan, Roy Suryo: Jangan Lupa Penduduk +62 itu 270 Juta Jiwa

 Larangan Mudik Dimulai 24 April sampai 25 Mei, Kemenhub Siapkan Sanksi

 Bagaimana Cara Membedakan Bantuan Provinsi atau Bukan? Ini Kata RIdwan Kamil

"Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," katanya.

Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved