PSBB Jabodetabek

Temui Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19? Laporkan ke Timsus Polda Metro Lewat Nomor Telepon ini

Hotline pengaduan tersebut untuk warga yang menjadi korban kejahatan atau merasa terancam akan menjadi korban kejahatan selama masa pandemi Covid-19.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Malau
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran membuka nomor telepon hotline pengaduan masyarakat.

Hotline pengaduan tersebut untuk warga yang menjadi korban kejahatan atau merasa terancam akan menjadi korban kejahatan selama masa pandemi Covid-19 atau wabah virus corona.

Dengan pengaduan lewat nomor hotline ini, tim khusus anti begal dan preman Polda Metro Jaya yang dibentuk untuk mengantisipasi kejahatan di masa wabah corona, akan langsung bertindak cepat turun ke lapangan.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu (22/4/2020).

 Jokowi Bagi-Bagi Sembako di Jalan, Roy Suryo: Jangan Lupa Penduduk +62 itu 270 Juta Jiwa

 Larangan Mudik Dimulai 24 April sampai 25 Mei, Kemenhub Siapkan Sanksi

 Bagaimana Cara Membedakan Bantuan Provinsi atau Bukan? Ini Kata RIdwan Kamil

 Anda masih Dipekerjakan oleh Perusahaan di Luar 11 Sektor Usaha yang Diizinkan? Laporkan di sini

"Kami buka nomor hotline pengadian sampai polres jajaran ini untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah corona dalam beraksi," kata Suyudi.

Ia berharap masyarakat tidak ragu dan segan menghubungi nomor hotline yang disiapkan, jika mengetahui tindak kejahatan atau bahkan menjadi korban.

Ini nomor hotline pengaduan Timsus Polda Metro Jaya:

1. Piket Subdit Resmob Polda Metro di nomor: +6281397744333

2. Piket Subdit Jatanras Polda Metro, No. : +6282299911996

3.Piket Subdit Ranmor Polda Metro, Nomor: +6285894276231

4.Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Nomor: +6281383937871

5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No: +628118569696

6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No: +6281280800666

7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Nomor:  +6281211121044bdan +6281283456772

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved