Virus Corona
Beda Mudik dan Pulang Kampung Menurut Presiden Jokowi, BNPB, Fadli Zon dan KBBI
Beda Mudik dan Pulang Kampung Menurut Presiden Jokowi, BNPB, Fadli Zon dan KBBI. Simak selengkapnya.
APA perbedaan mudik dan pulang kampung?
Definisi keduanya menjadi perdebatan setelah Presiden Jokowi diwawancara oleh Najwa Shihab.
Saat itu presiden Jokowi dan Najwa Shihab tengan berbincang tentang isu-isu seputar pandemi covid-19, seperti PSBB sampai larangan mudik.
Presiden Jokowi dalam sebuah wawancara dengan wartawan senior Najwa Shihab mencoba menjelaskan arti mudik dan pulang kampung yang dalam pandangannya memiliki makna berbeda.
Presiden Jokowi menjelaskan arti mudik dan pulang kampung yang dalam pandangannya itu berbeda.
"Kalau mudik itu di hari Lebarannya. Ya beda. Untuk merayakan Idul fitri," kata Jokowi.
• H-1 Larangan Mudik, Terminal Kalideres Justru Kebanjiran Warga Akan Pulang Kampung
Najwa menegaskan, "Itu kan hanya perbedaan masalah waktu bapak."
Menurut Jokowi, "Kalau namanya pulang kampung ya bekerja di Jakarta. Tapi anak istri ada di kampung."
Menurut Najwa Shihab, mengacu pada pernyataan Jokowi berarti itu itu hanya perbedaan waktu, tapi aktivitasnya sama. Mereka pulang ke kampung dan telah membawa virus ke kampung juga.
Jokowi kemudian mengajak Najwa Shihab untuk melihat kenyataan di lapangan dan berbicara secara detail.
"Coba dilihat juga di lapangan. Di jakarta mereka menyewa 3x3 m2 atau 3 x 4 m2, isi 8-9 orang. Mereka di sini tidak bekerja. Lebih bahaya mana. Di sini di dalam ruangan, dihuni 8-9 orang atau pulang ke kampung tapi di sana juga disiapkan isolasi dulu oleh desa, semua desa sudah siapkan isolasi," katanya.
• Sejumlah PO Bus Naikkan Harga Tiket Hingga 100 Persen Pada H-1 Larangan Mudik Lebaran
"Jadi, lebih bahaya mana. Jadi kita harus lihat lebih detail angka-angkanya, lebih detail ke lapangannya," tambah Jokowi.
BNPB
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) menjelaskan tentang perbedaan antara mudik dan pulang kampung pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo menjelaskan soal protokol tidak mudik.
Protokol ini telah dikaji BNPB cukup lama dengan berbagai pihak seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.
"Ada beberapa yang akan mudik dan kebanyakan tidak mudik. ASN dan sebagainya pasti tidak akan mudik karena dilarang," kata Agus dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kedaikopi secara virtual, Rabu (22/4/2020).
• AS Lagi-lagi Salahkan China, Bahkan Saat Perayaan Hari Bumi, Emisi Karbon di China Disebut Lampui AS
Dalam paparan yang ditampilkan BNPB, ASN, anggota TNI/Polri, BUMN-BUMD, serta masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap dilarang untuk mudik dan mengikuti protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Mudik dalam hal ini dijelaskan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu dan akan kembali ke kota domisili.
Adapun protokol itu meliputi tidak keluar rumah, tidak berkumpul dan berjaga jarak serta patuh pada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sementara, bagi pekerja migran dan mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin pulang kampung diminta mengikuti protokol pulang ke kampung halaman yang ketat.
Kegiatan pulang kampung sendiri diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman dan tidak kembali ke kota.
Ada beberapa hal yang diatur di dalam protokol pulang kampung, antara lain mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan, memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas Daerah dan ijin kepala desa, dipersyaratkan untuk tidak kembali ke kota, menjalani pemeriksaan kesehatan, dan menjalani karantina mandiri.
• Richard Sam Bera Kenang Kebersamaannya dengan Mendiang Lukman Niode
Setelah tiba di kampung halaman, kedua kelompok ini akan diberikan bantuan sosial keahlian dan insentif pengembangan usaha melalui program padat karya tunai (PKT).
Mereka juga diwajibkan untuk mendukung program ketahanan pangan.
Fadli Zon
Sementara itu, Fadli Zon justu mengambil kesimpulan.
Merujuk pernyataan Jokowi tersebut, Fadli Zon memaparkan istilah mudik dan pulang kampung memiliki definisi yang berbeda.
Kesimpulan tersebut diungkapkan Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon; pada Kamis (23/4/2020) dini hari.
Berdasarkan pernyataan Jokowi, mudik dipaparkannya merupakan pergerakan masyarakat yang pulang ke kampung halaman jelang Hari Raya Idul Fitri.
• Curi Perhatian Industri Musik Indonesia, Ria Ricis Bentuk Fun Group Tim Ricis Seperti Project Pop
Tujuan Mudik juga katanya untuk merayakan Lebaran.
"Kesimpulannya, mudik adalah pulang kampung menjelang Lebaran untuk merayakan Lebaran," ungkap Fadli Zon.
Sedangkan, definisi pulang kampung Jokowi menurutnya adalah kegiatan seorang suami yang merantau ke kota besar yang kembali ke kampung halaman karena ada anak dan istri di kampung.
"Pulang kampung adalah kegiatan kembali ke kampung krn anak istri ada di kampung," ungkap Fadli Zon.
KBBI
Sementara itu, Wartakotalive.com mencoba mencari tahu arti mudik dan pulang kampung dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Mudik diartikan sebagai (berlayar, pergi) ke udik dan juga pulang ke kampung halaman.
Sementara pulang kampung diartikan sebagai kembali ke kampung halaman dan mudik.
• Curi Perhatian Industri Musik Indonesia, Ria Ricis Bentuk Fun Group Tim Ricis Seperti Project Pop
pulang » pulang kampung
⇢ Tesaurus
kembali ke kampung halaman; mudik: dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota
mu.dik
⇢ Tesaurus
v (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang -- sampai ke Sakayu
v cak pulang ke kampung halaman: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --
Artikel ini telah tayang di :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Soal Istilah Pulang Kampung, Ruhut Sitompul Kasih Nilai 100 untuk Jokowi, Sebut Nana Tergelincir.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ribut Istilah Mudik dengan Pulang Kampung, Begini Kesimpulan Fadli Zon Soal Pernyataan Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya Menurut BNPB".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya Menurut BNPB".