Virus Corona
Anies Tagih Dana Bagi Hasil, Kemenkeu Bakal Cairkan Tunggakan DBH DKI secara Dicicil Rp 2,56 Triliun
Kementerian Keuangan berjanji bakal mencairkan sisa dana bagi hasil (DBH) Rp 5,12 triliun Tahun Anggaran 2019 kepada Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Awalnya nilai DID yang diterima DKI sebesar Rp 630 miliar turun menjadi Rp 560 miliar, kemudian DAK NF dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,1 triliun dan DBH turun dari Rp 17,2 triliun menjadi Rp 14,3 triliun.
“Untuk itu agar Pemda DKI dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian (terhadap postur APBD),” kata Astera Primanto Bhakti.
Sementara itu, untuk DID pada 2019 tidak ada pengurangan alias tetap Rp 570 miliar, DAK NF tetap Rp 3,147 triliun dan DBH sebesar Rp 14,901 triliun.
Astera Primanto Bhakti mengatakan, pemerintah pusat telah menyesuaikan TKDD untuk berbagai daerah di Indonesia.
• Paket Bantuan dari Presiden Jokowi Senilai Rp 600.000 Tiba di Kantor Pos Jakarta Timur
Secara total terjadi penurunan sebesar Rp 94,22 triliun dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 856,94 triliun menjadi Rp 762,72 triliun.
Misalnya, untuk DBH mengalami penurunan Rp 27,76 triliun dari Rp 117,58 triliun menjadi Rp 89,81 triliun, kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) turun Rp 42,71 triliun dari Rp 427,09 triliun menjadi Rp 384,38 triliun, DID turun Rp 1,50 triliun dari Rp 15 triliun menjadi Rp 13,50 triliun dan sebagainya.
Pramanto menjelaskan, pandemi virus Covid-19 sangat berdampak pada sektor ekonomi di Indonesia maupun dunia.
Untuk di Indonesia, banyak karyawan di berbagai daerah yang dipecat dan dirumahkan karena usahanya terpukul akibat pandemi Covid-19.
• Belasan Tahun Bekerja Nyaman di Konveksi, Kini Meyni Terancam PHK karena Pandemi Covid-19
Lambat laun, terjadi pelemahan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat, terutama di kalangan yang mendapat penghasilan secara harian.
Bahkan berdasarkan kajian Kemenkeu, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menurun sekitar 2,3 persen bahkan minus 0,4 persen setelah adanya Covid-19.
“Saat awal kami menyampaikan proyeksi pertumbuhan APBN 2020 ini tembus 5,3 persen, tapi setelah ada Covid-19 bisa drop dalam kondisi yang sangat berat (-0,4 persen) dan kondisi berat 2,3 persen,” ungkap Astera Primanto Bhakti.
Karena itu, pemerintah pusat mengeluarkan terobosan penyesuaian alokasi TKDD melalui Perpres Nomor 54 tahun 2020 terutama untuk penanganan Covid-19 secara terpusat.
• Sembuh dari Covid-19, Pasien dari Kota Batu Malang Ini Beri Kesaksian Cara Lawan Virus Corona