PSBB Jabodetabek
Suami Dirumahkan, Ibu Ini Tergantung KRL ke Kantornya, Itu yang Bikin Luhut Tolak Stop Operasi KRL
Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan dirinya menolak menghentikan operasinal KRL Jabodetabek.
Ibu itu ucapnya, menuliskan pesan sedang kebingungan bagaimana caranya sampai ke tempat kerja jika pemerintah menghentikan operasional KRL, sementara suaminya sudah dirumahkan tanpa digaji akibat imbas pandemi Covid-19.
"Membaca pesan dari ibu ini, batin saya disergap rasa haru dan seketika teringat perjuangan kedua orang tua saya dalam menghidupi ke empat anak-anaknya agar tetap bisa makan setiap hari dan mendapat pendidikan yang layak meskipun hidup mereka serba sulit," ucapnya Luhut.
• Perusahaan yang Ditutup karena Masih Beroperasi Saat PSBB di Jakarta Bertambah Jadi 34
Apalagi tuturnya, jumlah Ibu bekerja semakin banyak dan menjadi tulang punggung membantu perekonomian keluarga.
Atas dasar pertimbangan itulah, Luhut mengatakan memutuskan operasional KRL Commuter Line Jabodetabek tetap berjalan seperti biasa.
Meski begitu, ada pembatasan waktu dan pengendalian penumpang KRL, setidaknya sampai Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat.
• Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2020 di Hari Pertama untuk Wilayah Jabodetabek
Luhut berjanji akan terus melakukan evaluasi kebijakan tersebut. Ia berharap masyarakat Indonesia untuk tetap saling menjaga di tengah situasi pandemi Covid-19.
Di akhir tulisannya, Luhut berpesan agar keputusan yang diambil tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.
"Kita semua bekerja semaksimal mungkin agar pandemi Covid-19 bisa kita atasi bersama-sama," tandasnya.
Pengguna Dukung Luhut
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan menolak usulan itu dan hanya akan melakukan pembatasan, bukan menutup atau melarang layanan KRL untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Sikap Kemenhub didukung para pengguna KRL yang masih memanfaatkan moda angkutan tersebut hingga kini.
Mengacu pada peraturan menteri kesehatan tentang PSBB untuk menekan potensi penularan Covid-19, langkah yang dilakukan adalah pembatasan dan bukan penghentian transportasi.
• Jatuh Bangun Tangani Covid-19, MHKI Minta Pemerintah Segera Cairkan Biaya Perawatan Rumah Sakit
“Kedua peraturan ini pada prinsipnya memiliki spirit yang sama yaitu mengendalikan transportasi dengan melakukan pembatasan dan bukan dengan melakukan penghentian secara total khususnya untuk memberikan pelayanan bagi pekerjaan maupun aktivitas yang tidak dikecualikan di dalam PSBB,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Keputusan Kemenhub didukung warga. Seperti ditayangkan KompasTV, warga berharap KRL Commuterline tetap beroperasi meski jumlahnya dibatasi.
"Isu mau dihentikan ini agak bikin degdegan. SOalnya jarak (rumah ke kantor) jauh juga dan satu-satunya transportasi untuk saya ya KRL," kata Galih, salah seorang pengguna KRL.
