Breaking News

Virus Corona

KAI Dukung Upaya Pemerintah Terkait Larangan Mudik untuk Mencegah penyebaran Virus Corona

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui langkah-langah PT KAI terkait rencana itu, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Murtopo
istimewa
Petugas PT KAI tengah melakukan pergantian wesel di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat 

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa karena para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Perusahaan otobus pasrah

Pengusaha otobus hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini akibat wabah virus corona.

Seperti diketahui, sejak berlakunya kebijakan social distancing dan work from home (WFH), pengusaha bus sulit mendapatkan penghasilan.

Setelah sempat diperbolehkan, pemerintah akhirnya melarang kegiatan mudik tahun 2020.

Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

 VIDEO : RESMI, Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2020, Cegah Pandemi Covid-19 Meluas

Seperti dilansir dari Kompas.com, Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengatakan bahwa sejumlah pengusaha otobus tidak melawan apa yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Kami ini operator bus lebih ke pragmatis oportunis, saat tidak ada penumpang kami tidak bisa bekerja, tapi kalau ada di situ jadi kesempatan.” ucap Kurnia Lesani Adnan seperti dilansir dari Kompas.com (21/4/2020).

“Tentunya kami tidak melawan apa yang sudah diatur pemerintah, tapi kondisi ini pastinya sangat berdampak buat kami,” kata Sani.

 Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini, Mereka yang Nekat Bisa DIpenjara dan Denda Rp 100 Juta

Menurutnya, sejak pertengahan Maret 2020, sektor bus pariwisata sudah tak mendapat pemasukan.

Sementara bus antar kota antar provinsi tersisa 10 persen saja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved