Virus Corona

KAI Dukung Upaya Pemerintah Terkait Larangan Mudik untuk Mencegah penyebaran Virus Corona

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui langkah-langah PT KAI terkait rencana itu, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Murtopo
istimewa
Petugas PT KAI tengah melakukan pergantian wesel di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Pemerintah akhirnya mengumumkan larangan masyarakat untuk mudik ke Kampung Halaman, hal ini disampikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, Selasa (21/4).

Menyusul hal itu, sarana Transportasi Kereta Api memang menjadi salah satu yang paling banyak digunakan masyarakat untuk mudik Lebaran.

Terkait hal ini, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Eva Chairunisa mengatakan masih membahasa mengenai keputusan pemerintah akan upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19 saat ini.

"Yang pasti kami mendukung semua upaya pemerintah terkait pencegahan dan pemutusan mata rantai covid-19," kata Eva saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran, Pemkot Bekasi Siap Dukung Penuh

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui langkah-langah PT KAI terkait rencana itu, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait skenario yang akan dilakukan sesuai keputusan Pemerintah.

"Nanti kami update kembali skenarionya seperti apa dilapangan. Saat ini kami masih bahas," katanya

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4) mengumumkan larangan mudik ditengah pandemi covid-19.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Larangan Mudik Akibat Wabah Corona, Terminal di Jakarta Tunggu Instruksi Lanjutan

Dishub DKI Sambut Bail Larangan Mudik Lebaran

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang melarang warga untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus dari zona merah kasus Covid-19 seperti Jakarta ke daerah lain di Indonesia.

“Tentu kami dari Jakarta menyambut ini dengan baik yah karena kita pahami Jakarta khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, ini sudah masuk pada klaster epidemiologi yang zona merah. Artinya siapa pun yang ada di sini itu berpotensi terpapar Covid-19,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi pada Selasa (21/4/2020).

Syafrin mengatakan, dengan adanya larangan mudik tentu diharapkan bisa menekan potensi penyebaran virus di beberapa kota/kabupaten lain yang ada di Indonesia.

 Masih Nekad Mudik Saat Pandemi Covid-19, Ini Sanksinya & PSBB Diminta Ditata Ulang

Kata dia, kebijakan ini sebetulnya sejalan dengan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warganya beberapa waktu lalu.

Saat itu Anies meminta kepada masyarakat Jakarta agar tidak mudik saat bulan Ramadan atau akhir April dan juga saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved