Sabtu, 18 April 2026

BREAKING NEWS

Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden, ini Alasannya

Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020

Editor: Mohamad Yusuf
Antara/HO-Ruangguru/aa
Pendiri dan Direktur Utama Ruangguru, Belva Devara (kiri) bersama Presiden Joko Widodo 

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam pernyataanya. 

Surat klarifikasi Andi (Twitter@FerdinandHaean2)

Teguran Keras dari Istana

Pihak istana memastikan telah memberikan teguran keras pada Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra atas tindakan yang dilakukannya.

Teguran itu menyusul langkah Andi yang mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi Covid-19.

Surat tersebut dinilai banyak pihak sarat kepentingan lantaran PT Amartha merupakan perusahaan yang dipimpin Andi.

CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra ditunjuk jadi Staf Khusus Presiden oleh Presiden RI Joko Widodo
CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra ditunjuk jadi Staf Khusus Presiden oleh Presiden RI Joko Widodo (Kompas.com/ Dok. Amartha)

Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny saat dihubungi.

Donny mengatakan tak ada pemberian sanksi pada Andi Taufan, lantaran staf khusus milenial tersebut sudah melakukan permintaan maaf secara terbuka.

 Kementerian Agama Keluarkan Tata Cara Ibadah Selama Covid-19 di Bulan Ramadan hingga Idul Fitri

Hanya saja, pihak istana meminta Andi Taufan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus fokus pada penanganan Covid-19," kata Donny.

Sementara terkait desakan agar Andi Taufan mengundurkan diri, Donny menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada Andi.

Namun, pemberhentian hanya dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi yang mempunyai hak prerogatif.

"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif," kata dia. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adamas Belva Devara Tawarkan Diri Mundur Dari Staf Khusus Presiden "Mengenal Andi Taufan, Staf Khusus Jokowi yang Disorot Publik Karena Surati Camat", dan di Kompas.com dengan judul Istana: Stafsus Presiden Andi Taufan Sudah Diberi Teguran Keras

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved