Virus Corona Jabodetabek

Sudah 3 Korban Covid-19 Yang Meninggal di Rumah, Jenasahnya Diurus Tim Pemulasaran Polda Metro Jaya

Sudah 3 korban Covid-19 yang meninggal dunia di rumah, jenasahnya diurus oleh Tim Khusus (Timsus) Pemulasaran Ditsamapta Polda Metro Jaya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Tim Khusus (Timsus) Pemulasaran Ditsamapta Polda Metro Jaya melakukan pemulasaran jenasah korban Covid-19 yakni perempuan berusia 70 tahun yang meninggal dunia di rumahnya di Jalan Petamburan, Kelurahan Petamburan, Kecamatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2020) sore. Hingga kini sudah 3 jenazah yang diurus. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Sampai saat ini tercatat sudah 3 korban Covid-19 yang meninggal dunia di rumah, jenasahnya diurus oleh Tim Khusus (Timsus) Pemulasaran Ditsamapta Polda Metro Jaya.

Tim ini sengaja dibentuk oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan pemulasaran terhadap korban Covid-19 yang meninggal di rumah.

Serta juga untuk menghindari agar tidak ada keluarga atau warga sekitar yang tertular Covid-19 dari jenasah korban.

Begini Pembagian Tugas Timsus Pemulasaran Ditsamapta Polda Metro Jaya Saat Hadapi Jenazah Covid-19

VIDEO: 3 Korban Covid-19 Meninggal di Rumah, Jenazah Diurus Tim Pemulasaran Polda Metro Jaya

"Sampai saat ini Tim Pemulasaran kami sudah melakukan pengurusan jenasah korban Covid-19 yang meninggal di rumah, sebanyak 3 jenasah," kata Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

Menurutnya Tim Pemulasaran Polda Metro Jaya khusus melakukan pemulasaran terhadap korban Covid-19 yang meninggal di rumah.

Pemulasaran katanya dilakukan tim terhadap jenasah korban Covid-19, sesuai standar WHO dan sesuai standar pelatihan yang diberikan Dinkes DKI.

Mutasi dan Promosi Lengkap Polri dari AKBP Hingga Irjen, Sri Handayani Jadi Pati Lemdiklat Polri

"Terakhir, tim pemulasaran melakukan pemulasaran terhadap jenasah perempuan berusia 80 tahun di rumahnya di Jakarta, tadi pagi," kata Ngajib, Senin.

Perempuan itu katanya dipastikan positif Covid-19, namun mendesak dan meminta pulang ke rumah, setelah sempat dirawat di rumah sakit. "Yang bersangkutan memaksakan diri untuk pulang ke rumah, sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19," kata Ngajib.

Tim kata Ngajib selain melakukan pemulasaran juga sekaligus membawa jenasah ke pemakaman dan melakukan pemakaman terhadap jenasah.

"Kami memiliki anggota di tim yang bisa melakukan ritual doa terhadap jenasah baik sesuai agama Islam atau Kristen," katanya.

Kemenag: Ini 82 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1441H/2020M

Sebelumnya kata dia tim juga melakukan pemulasaran jenasah korban Covid-19 yakni perempuan berusia 70 tahun yang meninggal dunia di rumahnya di Jalan Petamburan, Kelurahan Petamburan, Kecamatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2020) sore.

Tim juga menshalatkan jenasah sebelum dikebumikan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Ngajib menjelaskan Tim Pemulasaran didamping Timsus Pengamanan Pemakaman Korban Covid-19.

"Untuk ini tim sudah memakamkan sekitar 200 korban Covid-19 sekaligus melakukan pengamanan di dua TPU yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Timsus Pemulasaran korban Covid-19 yang dibentuk ini, berasal dari anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya, Dinkes DKI, Satpol PP dan DMI.

Virus Corona Belum Berakhir, Banyak Jadwal Manggung Siti Badriah Dibatalkan, Berapa Kerugiannya?

"Setelah dilakukan pemulasaran, kemudian jenazah langsung diusung oleh tim pemakaman dan dimakamkan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat," kata Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya.Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenasah korban virus Corona atau Covid-19 dan tim khusus pemulasaran korban Covid-19 yang meninggal di rumau.

Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib menuturkan untuk tim pemulasaran pihaknya menyiapkan 20 personel yang sudah dilatih bersama tim Gugus Tugas Covid 19, untuk membantu pemulasaran jenasah korban Covid 19 yang meninggal di rumah.

"Mereka bertugas mengamankan bersama personel dari dinas kesehatan dan satpol PP yang melakukan pemulasaran jenasah di rumah korban Covid 19, jika ada korban meninggal di rumah," kata Ngajib.

Aksi Bagi-bagi Seribu Masker Ayam Geprek Juara untuk Pejuang Keluarga

Sementara timsus pengamanan juga beranggotakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.

Tim dibentuk karena adanya penolakan dari warga, maupun dari keluarga korban virus corona, saat jenasah akan dimakamkan petugas dengan standar dari WHO.

"Untuk mengantisipasi hal itu, kami membentuk tim khusus ini, untuk menjaga kamtibmas di masyarakat," kata Ngajib.

Menurut Ngajib pihaknya membentuk dua tim dimana setiap tim terdiri dari 30 personel.

"Tim satu, di tempat pemakaman umum di Tegal Alur, Jakarta Barat, sementara tim kedua di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing tim ada 30 personel," kata Ngajib.

Menurut Ngajib setiap personel di tim ini menggunakan peralatan dan perlengkapan khusus yang memadai

Virus Corona Belum Berakhir, Banyak Jadwal Manggung Siti Badriah Dibatalkan, Berapa Kerugiannya?

"Setiap tim yang berisi 30 personel, dimana 4 personel mengunakan pakaian lengkap alat pelindung diri atau (APD) termasuk baju pengaman. Sementara 26 personel lainnya mengunakan pakaian dinas biasa, namun dilengkapi masker dan sarung tangan," kata Ngajib.

Untuk 4 personel yang menggunakan pakaian lengakap APD kata Ngajib untuk mengantisipasi jika dalam proses pemakaman membutuhkan petugas tambahan.

VIDEO: Warga Cirendeu Hilir Lakukan Semi Lockdown, Tak Terapkan Aturan PSBB Kota Tangsel

"Selain itu mereka berjaga dan bertugas mengamankan jika ada orang yang menerobos mendekati jenasah, saat proses pemakanan dilakukan," katanya.

Sementara 26 personel lain di setiap tim kata dia bertuga memberi imbauan dan pengertian kepada pihak yang menolak atau menganggu proses pemakaman dilakukan petugas.

"Mereka memberi imbauan dan pengertian serta pemahaman juga menghalau siapapun yang menganggu proses pemakaman," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved