Virus Corona Jabodetabek
Optimalkan PSBB, Pemerintah Bakal Pasang CCTV di Pabrik dan Inspeksi Mendadak Perkantoran
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penerapan PSBB di Jabodetabek belum optimal.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek belum optimal.
Katanya, masih ada kegiatan perkantoran dan beroperasinya pabrik-pabrik.
"Yang masih belum optimal ini adalah terkait kegiatan perkantoran dan juga kegiatan pekerjaan di pabrik."
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
"Sehingga mengakibatkan sejumlah moda transportasi masih tetap dipenuhi oleh warga masyarakat," kata Doni dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Senin (20/4/2020).
Kementerian Perhubungan menurutnya belum bisa memenuhi permintaan penghentian moda transportasi umum massal, karena masih banyaknya penumpang akibat kegiatan perkantoran dan pabrik tersebut.
"Kalau mereka tidak berangkat kerja maka konsekuensinya mereka dianggap bolos dan dapat berisiko dipotong honor, dikurangi gajinya, bahkan bisa juga di-PHK karena tidak mengantor," ungkapnya.
• Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan
Pemerintah, menurut Doni, meminta para manajer perusahaan untuk bekerja sama mengikuti protokol kesehatan, yakni memerintahkan karyawannya bekerja dari rumah.
Pemerintah akan memasang CCTV di pabrik dan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di perkantoran, untuk memastikan dipatuhinya protokol kesehatan tersebut.
"Kemudian beberapa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh pertemuan kemarin malam, baik dari kementerian atau lembaga yang dikoordinir oleh Kemenko Maritim dan Investasi."
• Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju
"Yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik, termasuk juga upaya yang lebih maksimal untuk melakukan sidak di perkantoran," tuturnya.
Bila masih adanya perkantoran dan pabrik yang beroperasi tidak sesuai dengan protokol kesehatan PSBB, maka menurut Doni pemerintah akan memberikan sanksi tegas.
Bahkan, bisa pidana bila membahayakan kesehatan masyarakat.
• Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Anggap Pemerintah Menutupi Data dan Informasi Covid-19
"Apabila masih terdapat sejumlah perkantoran dan pabrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kesehatan, maka beberapa langkah akan dilakukan."
"Mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi sebagaimana pasal 93 UU 6/2018."
"Manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana," paparnya.
Belum Efektif
Doni Monardo mengakui masih belum efektifnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Jabodetabek.
Meskipun demikian, menurutnya ada kemajuan dari penerapan PSBB yang diterapkan di Jakarta sejak 10 April, di Bekasi, Depok, dan Bogor pada 15 April, dan Tangerang 18 April, dibandingkan sebelum PSBB diterapkan.
"PSBB Jabodetabek, memang masih ada yang belum efektif, betul."
• 473 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Paling Banyak di Malaysia, 109 Orang Sembuh, 19 Meninggal
"Tapi, hari ini bisa dilihat ada kemajuan dibanding beberapa minggu lalu."
"Misalnya halte, stasisun, terminal mengalami penurunan," kata Doni.
Permasalahannya, menurut Doni, bukan karena masih adanya transportasi yang melayani.
• Sejumlah Perusahaan di Jakarta Timur Boleh Beroperasi Saat PSBB karena Alasan Ini
Melainkan, masih adanya perkantoran yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor.
Mau tidak mau, para karyawan tersebut menggunakan transportasi umum.
Oleh karena itu, menurutnya gugus tugas akan lebih tegas kepada perusahaan yang masih menyuruh karyawannya bekerja di kantor.
• Setelah Solo dan Semarang, Hellofit Lanjutkan Pemberian Bantuan APD dan Alat Medis ke Yogyakarta
"Ini yang memang harus kita upayakan mulai dari tingkat imbauan kemudian memberikan teguran, memberikan peringatan."
"Sampai akhirnya kita harapkan gugus tugas ini lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi kepada perkantoran dan perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan," bebernya.
Menurut Doni, masih adanya perkantoran yang belum mengikuti protokol kesehatan, maka bisa dilaporkan ke Gugus Tugas Daerah, untuk kemudian nantinya akan ditindaklanjuti.
• Ketua RT di Depok Ini Potong Dana Bansos, Katanya karena Tak Enak kepada Warga yang Tidak Dapat
"Kepada media untuk memberikan informasi mana kantor-kantor yang masih belum taat."
"Termasuk para karyawannya untuk memberikan informasi pada gugus tugas daerah."
"Mana kantor yang masih belum mentaati PSBB," ucapnya.
Evaluasi PSBB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona secara virtual, Senin (20/4/2020).
Rapat salah satunya membahas mengenai evaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di sejumlah daerah.
"Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan Covid ini, terutama evaluasi PSBB," kata Presiden dalam pembukaan rapat.
• Jumlah Penumpang Bus AKAP Turun Hingga 83 Persen Akibat PSBB di Jabodetabek
Presiden Ingin penjelasan secara rinci, mengenai kekurangan apa saja yang masih ada dalam penerapan PSBB untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
"Secara detil kekurangan apa saja, plus minus apa saja, sehingga kita bisa perbaiki," tuturnya.
Selain itu, Presiden kembali mengingatkan kepala daerah agar terus melakukan pengujian sampel Virus Corona, secara masif.
• Pemerintah Matangkan Rencana Aturan Larangan Mudik Saat Pandemi Covid-19
Pengujian tersebut harus diikuti dengan pelacakan yang progresif terhadap mereka yang telah terpapar Covid-19.
"Serta mengisolasi diri yang terpapar secara ketat, jadi tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," ujarnya. (Taufik Ismail)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kepala-bnpb-doni-monardo33.jpg)