Apa Itu IMEI? Berikut Perbedaan Nomor IMEI Resmi dan Ilegal
Pemerintah berlakukan kebijakan memblokir Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI). Apa itu IMEI? Apa perbedaan nomor IMEI resmi dan ilegal?
Misalnya, bagaimana cara menangani IMEI cloning atau ponsel milik wisatawan dari luar negeri.
Dihubungi secara terpisah, Henry Wijayanto, Head of External Communication XL Axiata mengonfirmasi rencana uji coba aturan IMEI di kantornya hari ini.
Ia mengatakan bahwa uji coba dilaksanakan secara tertutup.
"Tertutup dengan Kominfo karena sifatnya masih teknis", jelasnya.
Sampel dummy
Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kominfo, Nur Akbar Said mengatakan, uji coba ini diikuti oleh lima operator di Indonesia.
Uji coba juga akan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR).
Mesin tersebut digunakan untuk mendeteksi IMEI yang dipakai untuk memblokir ponsel BM.
Data yang akan digunakan dalam uji coba ini hanyalah sampel dummy.
Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu,
Blacklist dan whitelist
Uji coba ini juga akan mengimplementasikan dua mekanisme pemblokiran, yakni whitelist dan blacklist yang menurut informasi, akan disimulasikan oleh dua operator seluler.
Metode blacklist dilakukan dengan langsung memblokir ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR (Equipment Identity Register).
Metode ini membuat konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak beberapa hari setelah membeli.
Sementara, metode whitelist melibatkan konsumen untuk mengecek apakah IMEI perangkat terdaftar atau tidak, pada saat melakukan pembelian di counter handphone.
Metode ini membuat konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak sebelum bertransaksi.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan pemerintah akan segera menimbang mekanisme pemblokiran mana yang akan dipilih nanti.
"Nah (keputusan) ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk proof of concept"
"Setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih pakai blacklist atau whitelist," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2/2020).
(Kontan/Antaranews/TribunPekanbaru)