Virus Corona Jabodetabek

Karyawannya Ada yang Kena Corona, Perusahaan Ini Baru Mau Berhenti Operasi Setelah Dibilangin Ini

Sebuah perusahaan yang memproduksi kabel dan kawat telekomunikasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dihentikan operasionalnya

Penulis: Rangga Baskoro |
Dokumentasi D
Kepala Sudinakertrans Jakarta Timur, Galuh Prasiwi saat melakukan pemantauan protokol pencegahan Covid-19 di PT KMI, Cakung, Jakarta Timur. (Foto dok. Sudinakertrans Jaktim) 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Sebuah perusahaan yang memproduksi kabel dan kawat telekomunikasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dihentikan operasionalnya oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Timur.

Kepala Sudinakertrans Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan penghentian operasional sementara, dilakukan karena seorang pegawainya yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.

"Kenapa kami hentikan operasionalnya? Karena di sana ada satu pegawai PDP yang meninggal dunia. Dinkes DKI mengonfirmasi bahwa pegawai tersebut berstatus sebagai PDP" ucap Galuh saat dihubungi Warta Kota, Minggu (19/4/2020).

Alasan Sudinakertrans Jaktim Hanya Sidak ke Perusahaan Berdasarkan Aduan Masyarakat

Satgas Covid-19 DPR RI Berikan Bantuan APD dan Obat Herbal ke Rumah Sakit Hermina Galaxy Bekasi

Setelah melakukan koordinasi dengan dinkes dan kecamatan, pihaknya melakukan sidak pada Jumat (17/4/2020) lalu, untuk memberikan imbauan agar perusahaan menghentikan operasionalnya terlebih dahulu.

Namun, pihak manajemen menolaknya dan beralasan bahwa meninggalnya pegawai tersebut belum bisa dipastikan karena positif virus corona.

"Memang hasil pemeriksaan swab belum keluar, tapi yang bersangkutan meninggal dan dimakamkan sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah yang positif Covid-19," ujarnya.

Curahan Hati Tenaga Medis ke Anies: Kami Dianggap Pembawa Virus ke Lingkungan Masyarakat

Perdebatan semakin panjang kala manajemen perusahaan menyatakan bahwa Sudinakertrans Jakarta Timur tak berkompeten untuk bisa menyampaikan positif atau tidaknya seseorang yang terpapar Covid-19.

"Perusahaan bersikeras belum mau menghentikan dengan alasan institusi resmi yang bisa menyebutkan ODP atau PDP adalah dinas kesehatan," ucap Galuh.

Sampai akhirnya, perusahaan itu menerima penghentian operasional sementara setelah Sudinakertrans dan pihak kecamatan menyatakan bahwa masyarakat di sekitar resah lantaran mengetahui kabar tersebut.

Tahap Lanjutan Pendataan Pekerja Terdampak Corona, Verifikasi Data Diri Kartu Prakerja, ini Caranya

"Tapi kami kerjasama dengan Pak Camat, ini kami lakukan karena masyarakat resah.

"Dari pada nanti diminta sama masyarakat dan jalan menuju pabrik ditutup, maka kami minta untuk dihentikan. Akhirnya mereka mau menghentikan," katanya.

Ia berharap bagi manajemen perusahaan lainnya agar menerima dan melakukan anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Jadi kita balik, jangan nunggu hasil swab-nya keluar dulu, baru dia mau tutup. Tapi kita minta berhenti dulu, sampai nunggu hasilnya. Kalau ternyata hasilnya nanti negatif, mungkin silahkan kalau beroperasi," ungkap Galuh. 

Serikat Pekerja Ancam Demo Terkait Omnibus Law, Baleg DPR RI: Patuhi Mekanisme PSBB

Sidak Perusahaan Bandel

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Timur, melakukan sidak di perusahaan-perusahaan yang masih melakukan operasional saat pembatasan berskala besar (PSBB).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved