Virus Corona

CIUMAN di Singapura Langsung Denda Rp 6,5 Juta, Peringatan Hotman Paris Terkait Physical Distancing

Pasangan yang terlihat berciuman di Singapura masing-masing didenda $ 300 (total $600) karena langgar tindakan menjaga jarak yang aman.

Editor: Suprapto
https://stomp.straitstimes.com/
Pasangan yang terlihat berciuman di Upper Boon Keng Rd, Singapura, masing-masing didenda $ 300 (total $600) atau setara Rp 6,5 juta/pasangan karena melanggar tindakan menjaga jarak yang aman terkait Virus Corona. 

* Denda ciuman di Singapura Rp 6,5 juta

* Physical distancing di Singapura benar-benar ketat

* Hotman Paris Hutapea ingatkan jangan ciuman di Singapura

* Makan di Bandara Changi didenda $ 300

WARTAKOTALIVE.COM, SINGAPURA-- Pemerintah Singapura benar-benar dalam merapkan kebijakan sosical distancing measures atau physical distancing di Singapura.

Para pelanggar kebijakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di negara kota itu akan langsung dihukum atau didenda.

Pelanggar yang akan dikenai hukuman atau denda bukan cuma mereka yang berkumpul beramai-ramai, tetapi berkumpul berdua dengan pasangan sambil bercumbu pun akan langsung dihukum.

Sepasangan kekasih yang kedapatan berciuman di Singapura didenda.

Besar denda ciuman di Singapura pun lumayan besar, yakni $300 per orang atau total (berdua) $600 dolar.

Hotman Paris Ingatkan Masyarakat Jangan Berciuman di Singapura, Bisa Didenda Segini

Ridwan Kamil: Jabar Terbanyak Terapkan PSBB, 5 Daerah Bodebek 5 Bandung Raya, Menkes Minta Konsisten

Virus Corona Merebak di Indonesia,Berikut Daerah yang Sudah Berlakukan PSBB hingga Sabtu (18/4/2020)

Pasangan yang terlihat berciuman di Upper Boon Keng Rd, Singapura, masing-masing didenda $ 300 (total $600) atau setara Rp 6,5 juta/pasangan karena melanggar tindakan menjaga jarak yang aman terkait Virus Corona.
Pasangan yang terlihat berciuman di Upper Boon Keng Rd, Singapura, masing-masing didenda $ 300 (total $600) atau setara Rp 6,5 juta/pasangan karena melanggar tindakan menjaga jarak yang aman terkait Virus Corona. (https://stomp.straitstimes.com/)

https://stomp.straitstimes.com/ melaporkan, denda itu menimpa seorang pria dan wanita yang terlihat berciuman dan minum-minum di bangku publik di Jalan Boon Keng Atas, Singapura, Selasa (14 April 2020).

Keduanya atau masing-masing orang didenda $ 300 karena melanggar langkah-langkah jarak jauh yang aman atau safe distancing measures.

Dalam kurs rupiah terhadap mata uang asing hari ini, Sabtu (18/4/2020), 1 dolar Singapura setara dengan Rp 10.859.

Dengan demikian, bila satu orang didenda $300 atau dua orang didenda $600, maka jika dirupiahkan akan menjadi Rp 3.257.700/orang atau Rp 6.515.400/pasangan.

Pasangan yang terlihat berciuman di Upper Boon Keng Rd, Singapura, masing-masing didenda $ 300 (total $600) atau setara Rp 6,5 juta/pasangan karena melanggar tindakan menjaga jarak yang aman terkait Virus Corona.
Pasangan yang terlihat berciuman di Upper Boon Keng Rd, Singapura, masing-masing didenda $ 300 (total $600) atau setara Rp 6,5 juta/pasangan karena melanggar tindakan menjaga jarak yang aman terkait Virus Corona. (https://stomp.straitstimes.com/)

Foto peristiwa sepasang kekasih berciuman di Singapura didenda juga diunggah di akun medsos pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea tidak memberikan komentar terhadap foto-foto tersebut yang di antaranya tertulis, "Mau kissing jangan di Singapura." 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved