Pembunuhan Sadis di Solo

TERKUAK, Misteri Dua Jenazah Tanpa Busana di Solo Bukan Masalah Asmara, Keduanya Diberi Racun Tikus

Pembunuhan ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya

Editor: Feryanto Hadi
--
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020) - Tribun Solo.com 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Misteri temuan dua jenazah pria dan wanita, di kawasan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, salah satunya tanpa busana, akhirnya terungkap

Ternyata dua jenazah tersebut korban diracun tikus yang dioplos dengan minuman jus buah. Motifnya bukan asmara, melainkan pelaku mengincar harta yang dibawa salah satu korban. 

Dua orang itu tewas karena diracun oleh seseorang yang ingin menguasai harta yang dibawa korban pria

Mereka ditemukan di sebuah kontrakan mewah Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah terungkap

Kisah Keluarga di Ciledug Urunan Sewa Ambulans Rp15 Juta Urus Jenazah Covid-19, Harusnya Bisa Gratis

Prostitusi Online di Surabaya, Mucikari Punya Database 600 Cewek, Mulai Karyawati Hingga Mahasiswi

Jasad korban laki-laki diketahui sebagai So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar). Adapun jasad wanita itu adalah Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Terduga pelaku pembunuhan adalah G, warga Solo ditangkap di Bandara Adi Soemarmo.

Hasil penyidikan menunjukkan korban dibunuh lewat cara diberi racun tikus oleh pelaku.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus

Gara-gara Insentif Tak Dibayarkan, 5 Dokter di RSUD Padangsidimpuan Mogok Tangani Pasien Covid-19

Orangtuanya Kaget, Anak Prianya yang Masih SMK Suka Pergi Malam Bilangnya Main, Ternyata Jadi Waria

Korban Bawa Uang Tunai Ratusan Juta

Tersangka G awalnya mengetahui bahwa korban So (49) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.

Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban, tersangka punya rasa ingin memiliki

Tersangka kemudian menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.

"Tersangka mau menguasai uang Rp 750 juta," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Beredar Surat Tilang PSBB di Medsos, Begini Penjelasan Lengkap dari Polda Metro

Niat Serang Said Didu Soal Rangkap Jabatan, Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani Kena Balasan Menohok

Kronologi Pembunuhan

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved