Politik Nasional
Niat Serang Said Didu Soal Rangkap Jabatan, Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani Kena Balasan Menohok
Said Didu justru meminta Asrul Sani untuk belajar kembali soal aturan jabatan dalam perusahaan BUMN
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sekaligus Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani merespon cuitan mantan Sekretaris BUMN Said Didu terkait kritiknya terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Persero.
Said Didu sebelumnya mengkritisi Ahok lantaran sebagai Komut ia dirasa kurang tepat mengumumkan soal cashback Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di diberikan kepada Ojek Online.
Said bahkan menyindir dengan bertanya Ahok itu Komut atau seorang jubir hingga mengumumkan kebijakan itu.
• BREAKING NEWS: Sulit Dapat Ambulans, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Tangerang Rogoh Rp 15 juta
"Komut merangkap jubir?" Cuit Said Didu mengkomentari pemberitaan tersebut.
Cuitan Said Didu mendapat banyak respon dari netter.
Salah satunya Asrul Sani yang tampak membalas cuitan itu.
Asrul Sani membalasnya dengan menyertakan sebuah link berita soal Said Didu yang dikatakan pernah merangkap jabatan saat menjadi komisaris utama.
"Ah, Pak @msaid_didu lupa posisi dirinya juga sekian tahun lalu .... Meski saya juga berpendapat bhw yg pas umumkan soal benefit buat ojol ini sebaiknya jg bukan Pak
@basuki_btp sbg Komut, tp lbh pas Direksi
@pertamina," tulis Asrul Sani dengan menyertakan sebuah capture berita berjudul 'Rangkap Empat Jabatan, Said Didu Irit Bicara.'
• Polda Metro Pastikan Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Selama PSBB, Meski Luhut Mengizinkan
• Dua Teroris Buronan di Poso Tewas Usai Serang Polisi Hingga Terjadi Baku Tembak
Melihat itu, Said Didu segera bereaksi, "Eh jubirnya Ahok muncul," sentil Said Didu.
Said Didu kemudian mengklarifikasi bahwa berita yang dimaksud oleh Asrul Sani itu adalah tidak benar.
Said Didu justru meminta Asrul Sani untuk belajar kembali soal aturan jabatan dalam perusahaan BUMN.
Berita tahun 2015 itu menerangkan, Said saat itu dikabarkan diangkat sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Padahal, di saat bersamaan dia menjabat sebagai Komisaris Utama di PTPN IV.
Said Didu kepada Asrul menerangkan, bahwa berita tersebut belum usai. Sebab, saat benar-benar diangkat jadi Komut PT Bukit Asam, dia langsung mundur dari PTPN.
• Geledah Rumah Tio Pakusadewo Gunakan APD Lengkap, Begini Penjelasan Polisi
• CATAT, Ini Besaran Tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur yang Mulai Beroperasi Penuh
• Mutia Ayu Temani Glenn Fredly Selama Dirawat di Rumah Sakit, Saksikan Detik-detik Suaminya Meninggal
"Pikiran saya Bpk tuh pintar. baca berita itu thn 2015. Itu berita salah. Sy tdk rangkap kom PTBA dan Kom PTPN krn langsung saya mundur. Rangkap jabatan di situ adalah jabatan yg tdk terima gaji. Bapak juga pasti banyak rangkap jabatan seperti itu. Belajar lagi ya Pak," jelas Said Didu.