Virus Corona Jabodetabek

Pengurusan Jenazah Covid-19 Bayar Rp 15 juta, Ombudsman Kritik Tajam Pelayanan 112 Pemkot Tangerang

Masyarakat kini dihebohkan dengan peristiwa keluarga pasien Covid-19 yang terpaksa merogoh Rp. 15 juta untuk mengurus jenazah.

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Keluarga Jenazah Covid-19 Kecewa dengan Pemkot Tangerang sampai Rogoh Rp 15 Juta Sewa Ambulans 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Masyarakat kini dihebohkan dengan peristiwa keluarga pasien Covid-19 yang terpaksa merogoh Rp 15 juta untuk mengurus jenazah. Bahkan kejadian ini menjadi viral di jagat media sosial.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho memberikan kritik tajam terkait persoalan ini. Terlebih dari segi pelayanan publik.

Ia menjelaskan jika memang pihak keluarga korban benar bahwa rumah sakit sudah menghubungi call center 112 dan tidak ada ambulans yang tersedia, maka letak kesalahan bukan di rumah sakit, keluarga atau pihak ambulans swasta.

Tapi di pihak pemerintah dalam hal ini Pemkot Tangerang.

"Karena ini menyangkut delayed time ketersediaan Ambulans," ujar Teguh kepada Warta Kota, Kamis (16/4/2020).

 BREAKING NEWS: Anies Baswedan Sebut Kematian di Jakarta sudah 987 Orang, Ingatkan Warga Tak Mudik

 BREAKING NEWS: Yusuf Mansur Dukung Anies Baswedan Pada Pilpres 2024 dan Ajak Warga Baca Shalawat

 BREAKING NEWS:Wali Kota Bima Arya Tinggalkan RSUD Kota Bogor, Bagikan Foto-foto Bikin Netizen Nangis

 Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini

Menurutnya kalau benar jumlahnya ada 23 Ambulans tapi waktu delayed time-nya lama, maka Pemkot seharusnya mengevaluasi penanganan keluhan di call center 112.

"Terkait informasi harusnya bisa disampaikan seketika," ucapnya.

Misalnya karena ambulans khusus Covid-19 yang sebanyak 23 unit sedang beroperasi semua.

Maka pemulasaraan jenazah keluarga korban diperkirakan akan tiba dalam waktu berapa menit, berapa jam atau berapa hari.

Harus ada penjelasan dan mitigasinya. Pemkot harus membuka ruang pengaduan terkait ini. Supaya masyarakat bisa mengadu kalau ada keluhan penanganan Covid-19 baik di call center 112 atau 119.

 Pelajari Sejarah Flu Spanyol yang Tewaskan 1,5 Juta Orang, Anies Perkecil Dampak Covid-19

"Kalau kedua call center itu penuh, masyarakat bisa mengadu ke Ombudsman malalui call center 137. Nanti Ombudsman yang akan menindak lanjuti ke pihak terkait," kata Teguh.

Kronologi Kejadian

Raut wajah Daryanto tampak bermuram durja. Matanya berkaca - kaca dengan deru nafas yang tersengal - sengal.

Ia menceritakan mengenai kegetiran yang dialami oleh almarhuma tantenya. Tantenya berusia 50 tahun divonis oleh dokter RS Bakti Asih Kota Tangerang ini sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved