Kronologi Perampokan Minimarket di Depok Jelang Diberlakukannya PSBB, Rp 35 Juta Dibawa Kabur

Sebuah mini market di Jalan Bulak Timur, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dirampok kawanan orang bercelurit, Rabu (15/4/2020) malam.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
istimewa
Seorang karyawan mini market menunjukkan berangkas tempat penyimpanan uang yang dibawa kabur perampok di Jalan Bulak Timur, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (15/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Berbarengan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok yang dimulai pada Rabu (15/4/2020).

 Sebuah mini market di Jalan Bulak Timur, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dirampok kawanan orang bercelurit, Rabu (15/4/2020) malam.

 Para perampok yang berjumlah tiga orang ini melakukan aksinya dengan menyekap para pekerja mini market yang saat itu tengah bersiap menutup mini marketnya.

PSBB Hari Kedua, Jalan Raya Cipayung Depok dari Arah Pabuaran Lengang

Ini 48 Check Point PSBB Kota Tangerang, 20 Check Point Kota Depok, dan 55 Check Poin Kabupaten Bogor

 Lantas saja para penjahat datang dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp 35 juta dan tiga unit ponsel milik karyawan.

 "Kejadiannya sekitar pukul 22.30. Dua pelaku masuk ke toko berpura-pura ke mesin ATM. Seorang pelaku lagi masuk belakangan," kata Kapolsek Metro Pancoran Mas Kompol Trihardi saat dihubungi Warta Kota, Kamis (16/4/2020).

 Kemudian, kata Tri, para pelaku mengeluarkan senjata tajam berjenis celurit dan langsung mengancam karyawan.

Bukan Polisi Bukan Anggota TNI, Pemuda Ngamuk Saat Ditegur Tak Pakai Masker Sudah Diketahui Namanya

 Tri mengatakan bahwa kondisi mini market saat itu memang sudah tutup dengan ditandai pintu roringdor mini market yang ditarik namun tak sampai rapat.

Namun, para karyawan masih berada di dalam toko untuk menghitung hasil penjualan dan berberes toko.

 "Saat ini kasusnya masih kami dalami untuk mengindentifikasi para pelaku," tuturnya.

Jokowi Ubah Perpres, Wapres Maruf Amin Kini Boleh Menunjuk 10 Stafsus, Kurang Dua Stafsus Lagi

Kronologi Kejadian

 Dari kronologi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seorang karyawan toki, Syaeful mengaku saat itu dirinya sedang menyapu toko.

Tiba-tiba ia dibekap seorang pelaku dan meminta dirinya untuk menunjukan lokasi berangkas sambil mengalungkan celurit.

Pelaku lainnya pun menodong dan mendorong dua karyawan toko lainnya sambil mengancam dengan celurit.

Dua Kali Beli Lewat Online, Naufal Samudra Dapatkan Ganja Sintetis Liquid Seharga Rp 800 Ribu

Mereka memerintahkan kedua karyawan tersebut masuk ke gudang menuju berangkas yang ada di lantai atas.

 "Pelaku memaksa meminta saksi membuka berangkas dan memasukan uang ke dalam tas milik pelaku kurang lebih Rp 35 juta," kata Tri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved