Artis Tersangkut Narkoba

Dua Kali Beli Lewat Online, Naufal Samudra Dapatkan Ganja Sintetis Liquid Seharga Rp 800 Ribu

Setiap membeli ganja sintetis, Naufal Samudra mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk 10 ml ganja sintetis dalam bentuk liquid.

Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Pemain sinetron Naufal Samudra terlihat sedang menjalani pengambilan sample darah untuk membuktikan kadar narkoba dalam tubuhnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020). Naufal Samudra ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba golongan 1 dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat mulai Kamis (16/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Naufal Samudra mengaku mendaparkan narkotika jenis ganja sintetis berbentuk liquid setelah membeli secara online.

Ganja sintetis tersebut dikonsumsi Naufal Samudra menggunakan alat hisap berupa vape.

Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fierando mengatakan, Naufal Samudra sudah dua kali membeli ganja sintetis berbentuk liquid tersebut.

"Pengakuan tersangka (Naufal Samudra) dari BAP, sudah melaukan pembelian sebanyak dua kali," kata Fierando dalam jumpa pers online, Kamis (16/4/2020).

Proses pembelian ganja sintetis itu dilakukan Naufal Samudra dengan memakai media sosial.

Penjual narkoba jenis ganja sitentis tersebut kemudian mengirimkan barang haram menggunakan jasa pengiriman langsung ke rumah si pembeli, dalam hal ini Naufal Samudra.

Pasangan kekasih Jennifer Coppen dan Naufal Samudra.
Pasangan kekasih Jennifer Coppen dan Naufal Samudra. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setiap membeli ganja sintetis, Naufal Samudra mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk 10 ml ganja sintetis dalam bentuk liquid.

"Tersangka sudah dua kali membeli masing-masing 10 ml," jelas Fierando.

Naufal Samudra ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba golongan 1 dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat mulai Kamis ini.

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved