PSBB Jakarta
PSBB Diperluas, Polda Metro Jaya Bikin 158 Check Point Tambahan di Depok, Bekasi, dan Tangerang Raya
"Jika sebelumnya ada 33 check point di Jakarta, sekarang sudah kita buat 158 check point. Ini termasuk di Tangerang dan Tangsel..."
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Fred Mahatma TIS
12. Amaliah;
13. TPU Tanah Baru/sebelah utara simpang empat Gong Bolong;
14. Kukusan;
15. Brigif;
16. Simpang empat Gandul;
17. Simpang empat RS Cinere/Siloam;
18. Lereng/sebelah selatan Polsek Limo;
19. Perbatasan Parung-Depok (Jl Raya Parung Ciputat ujung selatan); dan
20. Batas (simpang tiga Jalan Raya Parung Ciputat, Jalan Raya Abdul Wahab).
Pada lokasi-lokasi tersebut, petugas akan melakukan pengecekan terhadap pengendara yang melintas.
Dengan kata lain, bukan pelarangan untuk melintas keluar atau masuk Kota Depok, melainkan mengecek sudah sesuai aturan PSBB atau tidak para pengendara tersebut.
Di antaranya ,keharusan menggunakan masker, tidak berboncengan, dan mengatur jarak bagi kendaraan roda empat.
• Pemuda Tenggelam Saat Cari Biawak di Kali Bekasi Ditemukan Tak Bernyawa Sejauh 5,5 Kilometer
"Bagi pengendara pribadi roda dua atau motor yang tidak menggunakan masker akan kita arahkan putar balik," ujar Kasat Lantas Polres Metro Kota Depok Kompol Sutomo kepada Wartakotalive, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Forkopimda Kota Depok mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
Deklarasi tersebut sebagai simbol dimulainya PSBB di Kota Belimbing, yang turut dihadiri oleh Dandim 05/08 Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, dan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Azis Andeiansyah.
• Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Bakal Setop Beroperasi Selama PSBB di Tangerang Raya