Virus Corona Jabodetabek

Pelanggar Kena Tilang Polisi? Ciri-ciri Surat Teguran PSBB Harus Tanda Tangan di Atas Meterai

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggar PSBB di Bekasi bakal diberikan blangko teguran.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Pos Indonesia Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). 

"Saya pikir ini sudah cukup efektif, dua hari yang lalu tanggal 13 angka teguran di Jakarta mencapai 3.400."

Pemotor di Ancol Mendadak Jatuh dari Motor dan Langsung Meninggal, Warga Tak Berani Menolong

"Kemarin itu sudah tinggal 2.100 sudah turun sekitar 40 persen."

"Artinya ini sudah cukup efektif, tinggal bagaimana kesadaran masyarakat untuk bisa mematuhi aturan-aturan dalam PSBB itu," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menerapkan blangko teguran tersebut.

BREAKING NEWS: Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 5.136 Orang, 446 Sembuh, 469 Meninggal

Kang Emil menilai sanksi tegas wajib dijalankan selama PSBB.

Hal itu agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang tak mematuhinya.

Sanksi tegas ini juga agar pelaksanaan PSBB efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pria yang Jatuh dari Motor Lalu Tewas di Ancol Negatif Covid-19

"Ya intinya harus ada efek jera dan timbul kesadaran, mungkin tiga tahap, pertama surat teguran."

"Kedua bisa denda sesuai diskresi Muspida, termasuk sudah berkali-kali dan membahayakan kesehatan masyarakat."

"Polisi bisa menganalisa untuk menaikkan ke sanksi badan atau (penjara)," tutur Kang Emil.

KRONOLOGI Penembakan Polisi di Poso, Sempat Disuruh Cuci Tangan dan Lepas Helm oleh Satpam Bank

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga rawan miskin Kota Bekasi saat pemberlakukan PSBB, Rabu (15/4/2020).

Bantuan itu bakal dikirim langsung ke rumah warga melalui Kantor Pos Indonesia dan ojek online.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau langsung proses pendistribusian di Kantor Pos Indonesia yang terletak di Jalan Lapangan Multiguna, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved