Virus Corona
Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Mesir Tak Kalah Miris, Polisi Bentrok dengan Warga Sekampung
Menurut IB Times pada Senin (13/4/20) Polisi sampai harus turun tangan untuk mengatasi masalah ini
WARTAKOTALIVE.COM, Mesir--Belakangan ini terjadi penolakan oleh warga pada jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan.
Penolakan didasari karena ada ketakutan bahwa virus itu masih bisa menyebar dari Jenazah.
Tak hanya di Indonesia, di Mesir ternyata penolakan penguburan jenazah pasien positif Virus Corona juga dilakukan oleh warganya.
• BREAKING NEWS: Sulit Dapat Ambulans, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Tangerang Rogoh Rp 15 juta
• Kronologi Makam Jenazah Positif Corona di Sebuah Kebun di Banyumas Dibongkar Usai Didemo Warga
• Sedih Lihat Penolakan Pemakaman Tenaga Medis Karena Corona, Ganjar Siapkan Taman Makam Pahlawan
Menurut IB Times pada Senin (13/4/20) Polisi sampai harus turun tangan untuk mengatasi masalah ini.
Lusinan orang ditangkap karena dianggap sebagai provokator, yang menolak pemakaman jenzah pasien Covid-19.
Kisah ini berawal dari sebuah desa Delta Nil di Mesir, di mana penolakan itu dilakukan oleh warga satu desa, demikian diberitakan Intisari.grid.id
• VIRAL, Suasana Haru Saat Warga Mamuju Kumpul di Jalan Semangati Tetangganya yang PDP Corona
• Diisolasi 22 Hari Karena Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Mengaku Sempat Menderita
Kemudian polisi turun tangan dan akhirnya betrokan terjadi, Polisi menembakkan gas air mata untuk meredam amukan massa.
Menurut sebuah laporan, awalnya kerabat pensiunan dokter yang meninggal akibat Covid-19 mengambil jenazahnya di ruamahnya terletak di utara Kairo
Kemudian, jenazah itu hendak dimakamkan di desa Delta Nil.
Namun saat sebelum pemakaman, warga desa berkumpul di luar pemakaman dan mulai melakukan penolakan keras
• Gara-gara Insentif Tak Dibayarkan, 5 Dokter di RSUD Padangsidimpuan Mogok Tangani Pasien Covid-19
• Mereka yang Menjadi Orang Kaya Baru Berkat Pandemi Virus Corona, Pemilik Zoom Salah Satunya
Mereka khawatir virus itu akan menyebar jika jenazah berusia 65 tahun itu dimakamkan di desa mereka.
Sebelum mereka tiba di kuburan itu, keluarga itu juga diusir dari kuburan lain di dekat sana.
Alhasil mereka minta bantuan polisi, dengan bantuan pihak keamanan, polisi membubarkan aksi massa dengan semprotan gas air mata, dan menangkap 12 orang.
Akhirnya, jenazah itu bisa dimakamkan di pemakaman tersebut.
• Geledah Rumah Tio Pakusadewo Gunakan APD Lengkap, Begini Penjelasan Polisi
• Nestapa Para Sopir Angkot di Tengah Ketatnya Aturan PSBB, Sehari Dapat Rp20 Ribu Sudah Bersyukur
Mengetahui hal itu Grand Mufti Sawqi Allam dari Mesir sampai mengeluarkan fatwa Islam, orang yang menolak jenazah itu berarti menolak secara agama.