Artis Tersangkut Narkoba

Jalan Agak Pincang, Begini Penampakan Tio Pakusadewo Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Wartawan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis gaek Tio Pakusadewo dari rumah kontrakannya di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Di tengah kawalan petugas, aktor Tio Pakusadewo tampak agak pincang saat berjalan. Dengan berjalan agak tertatih ia dihadirkan menuju meja konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020). 

"Setiap membeli TP alias IS ini membeli sebanyak setengah gram sabu. Dalam sebulan dia mengaku rutin dua kali membeli sabu, untuk pakai setiap minggunya," kata Yusri.

Yusri menjelaskan dalam penggeledahan dan penangkapan Tio Pakusadewo, Selasa dini hari, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Ditangkap Lagi, Tio Pakusadewo Mengaku Memakai Narkotika Setelah Mengalami Stroke Ringan

"Dari tangan IS alias TP yang kami tangkap di rumahnya di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, kami amankan satu buah KTP identitas yang bersangkutan, satu buah HP, satu bungkus plastik berisi ganja sebanyak 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu," kata Yusri.

Menurut Yusri dari tangan Tio Pakusadewo atau dari penggeledahan di rumahnya tidak di dapati barang bukti sabu.

"Namun dari hasil tes urine, yang bersangkutan yakni IS alias TP ini, positif narkoba metampetamin atau jenis sabu dan ampetamin atau narkoba jenis ekstasi," kata Yusri.

Menurut Yusri dari pengakuan Tio Pakusadewo ia mendapay ganja dari IG, sementara sabu dan ekstasi kerap didapat dari R.

Jadi Pecandu Kambuhan, Tio Pakusadewo Dua Kali dalam Sebulan Beli Sabu

"Untuk IG yang memasok ganja ke Tio, kami dapat informasi baru saja berhasil ditangkap oleh tim kami. Sementa pemasok sabu dan ekstasi yakni R masih kami buru," katanya.

Ia menjelaskan penangkapan Tio berawal saat petugas menerima informasi pada Senin (13/4/2020) siang pulul 12.00 mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kediaman Tio Pakusadewo di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tim lalu melakukan pengintaian. Kemudian melakukan penangkapan kepada TP serta penggeledahan di rumahnya pada Selasa dinihari pukul 01.00," kata Yusri.

Dari sana kata Yusri petugas mendapati narkoba jenis ganja dan seperangkat alat hisap sabu.

Tertangkap Basah Simpan Ganja 18 Gram di Rumah Kontrakan, Tio Pakusadewo Diancam 20 Tahun Penjara

Karena perbuatannya kata Yusri petugas akan menjerat Tio dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga diatas 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya artis peran Tio Pakusadewo kembali terjerat dalam kasus narkoba.

Informasi penangkapan
Tio Pakusadewo diketahui lewat video yang beredar di media sosial, Selasa (14/4/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan juga membenarkan penangkapan Tio dalam video itu.

Saat Kembali Ditangkap Polisi, Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Narkotika Sejak 2018, Benarkah?

Dalam video itu sejumlah petugas polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menggeledah rumah Tio Pakusadewo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved