Virus Corona Jabodetabek

Gaji 6.100 Karyawan BP Jamsostek dipotong untuk Didonasikan kepada Relawan dan Tenaga Medis

Gaji karyawan BP Jamsostek dipotong dan disumbangkan untuk tenaga medis dan relawan yang menangani pasien virus corona.

Penulis: Rangga Baskoro |
Istimewa
Ilustrasi karyawan BP Jamsostek menyumbangkan potongan gajinya untuk tenaga medis dan relawan yang melayani pasien virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bantuan dan sumbangan untuk relawan dan tenaga medis yang sedang berjuang menyembuhkan pasien virus corona atau Covid-19 terus berdatangan.

Kali ini, relawan dan tenaga medis yang terdata oleh BNPB mendapat donasi dan bantuan dari 6.100 karyawan, Dewan Pengawas dan Direksi BP Jamsostek.

Donasi tersebut digunakan untuk perlindungan relawan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, donasi juga diwujudkan dalam bentuk alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan untuk relawan.

"Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis," kata Direktur Umum dan SDM BP Jamsostek Naufal Mahfudz, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

TNI dan Polri Gotong Royong Bentuk Dapur Umum Atasi Dampak Pandemi Virus Corona di Jakarta

Jenazah sudah Dimandikan, Tahlilan 7 Hari, Dikira Sakit Jantung, Ternyata Warga ini Positif Corona

"Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April,"  ucapnya lagi.

Naufal menjelaskan, untuk tahap pertama pihaknya melindungi 1.324 tenaga medis terdaftar dan terverifikasi oleh BNPB.

Jumlah tenaga medis tersebut secara bertahap akan bertambah sesuai proses administrasi di BNPB. Perlindungan JKK dan JKM tersebut akan diberikan selama 3 bulan.

"Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka," katanya.

Film Kemarin Mundur Jadwal Penayangannya karena Pandemi Virus Corona

Ada Virus Corona dan Tanpa Nidji, Giring Ganesha Nyanyikan Lagu Sendiri, Liriknya Bikin Merinding

Perlindungan JKK ini, kata Naufal, para relawan akan terlindungi mulai dari mereka meninggalkan rumah, sepanjang perjalanan ke tempat kerja, di lingkungan kerja atau aktivitas bekerja, hingga kembali ke rumah.

Naufal menjelaskan, manfaat JKK seperti peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan membayarkan 100 persen gajinuntuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.

Tenaga medis peserta BP Jamsostek yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat  pasien corona, apabila meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus, maka ahli waris akan mendapat santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM, berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 orang anak.

Raffi Ahmad Menang Lelang Raket Kevin Sanjaya Saat All England, Disumbang ke Warga Korban Corona

Mereka yang Menjadi Orang Kaya Baru Berkat Pandemi Virus Corona, Pemilik Zoom Salah Satunya

Sementara itu, Muhammad Agil Alhabsyi -Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang -mendukung penuh program inisiatif BP Jamsostek.

"Kami mendukung penuh atas program yang dibuat oleh manajemen BP Jamsostek untuk melindungi para garda terdepan dalam penanggulangan virus tersebut dan kami berharap donasi yang diberikan tepat sasaran," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved