PSBB Tangerang Raya

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Siap Terapkan PSBB Tangerang Raya, 3 Terminal Ditutup

PT Angkasa Pura II memastikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah sangat siap dengan penerapan PSBB Tangerang Raya.

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Bandara Soekarno Hatta siap bantu sukseskan PSBB Tangerang Raya 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, Anas Maruf menjelaskan mengenai mekanisme mengenai kebijakan ini.

 HEBOH Seorang Pria Pingsan di Pinggir Jalan Dikira Terserang Virus Corona, Ternyata Karena Mabuk

Menurutnya garda terdepan dalam menerapkan kebijakan tersebut yakni jajaran Karantina dan Imigrasi.

"Kami lakukan screanning kepada para WNA yang datang ini," ujar Anas kepada Warta Kota, Kamis (2/4/2020).

Terdapat pengecualian untuk WNA yanh diizinkan masuk melalui Bandara Soetta. Di antaranya Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.

 Menaker: Karyawan yang di PHK Saat Virus Corona akan Dapat Kartu Prakerja, Begini Syaratnya

"Ada 6 poin pengecualian itu. Tapi dari situ kami juga meminta sejumlah persyaratan lainnya," ucapnya.

Anas menyebut pihaknya akan mengecek dokumen kesehatan milik WNA ini. Cek kesehatan fisik juga dilakukan.

"Kalau tidak memenuhi persyarayan itu ya terpaksa kami tidak berikan rekomendasi untuk masuk ke sini," kata Anas.

 UPDATE Virus Corona, 144 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta Sehat Selama Jalani Masa Karantina

Begitu pula dengan para WNA yang sudah terlanjur mendarat di Bandara Soetta. Jika tidak memenuhi 6 poin pengecualian dan persyaratan, pemerintah akan bertindak tegas.

"Terpaksa bagi mereka yang terlanjur ke sini mau pun transit, akan dilakukan deportasi ke negara asalnya," ungkapnya.

Operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Penuhi Ketentuan PSBB DKI Jakarta

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (Jakarta) tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020.

Adapun Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma merupakan bandara utama di Jabodetabek, selain juga telah menjadi pusat kegiatan sehari-hari bagi warga Jakarta dan sekitarnya. 

Menyusul hal tersebut maka PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional kedua bandara sejalan dengan penerapan PSBB, antara lain beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dan mengedepankan serta menjalankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sejak 1 April 2020 sudah beroperasi dengan status Minimum Operation dari sebelumnya Normal Operation.

Seperti diketahui, implementasi Minimum Operation di Soekarno-Hatta adalah pembatasan operasional Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A, dan di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara Terminal 3 tetap dibuka penuh. Halim Perdanakusuma juga telah melakukan penyederhanaan alur penumpang di dalam terminal. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved