Virus Corona
DAFTAR Kementerian dan Lembaga yang Anggarannya Dipotong Demi Perangi Covid-19, KPK Termasuk
Ketua KPK Firli Bahuri menungkapkan, gaji pegawai tak terpotong meski Presiden Jokowi memangkas anggaran lembaga anti-rasuah itu.
Berikut ini daftar kementerian dan lembaga yang anggarannya dipotong:
1. MPR dari semula Rp 603,67 miliar menjadi Rp 576,129 (berkurang Rp 27,531 miliar);
2. DPR dari semulai Rp 5,11 triliun menjadi Rp 4,897 triliun (berkurang Rp 220,911 miliar);
3. Mahkamah Agung dari semula Rp 10,597 triliun menjadi Rp 10,144 triliun (berkurang Rp 453,518 miliar);
4. Kejaksaan dari semula Rp 7,072 triliun menjadi Rp 6,031 triliun (berkurang Rp 1,041 triliun);
5. Kementerian Pertahanan dari semula Rp 131,182 triliun menjadi Rp 122,447 triliun (berkurang Rp 8,734 triliun);
6. Kementerian Keuangan dari semula Rp 43,511 triliun menjadi Rp 40,934 triliun (berkurang Rp 2,576 triliun);
7. Kementerian Pertanian dari semula Rp 21,055 triliun menjadi Rp 17,442 triliun (berkurang Rp 3,612 triliun);
8. Kementerian Perhubungan dari semula Rp 43,111 triliun menjadi Rp 36,984 triliun (berkurang Rp 6,127 triliun);
9. Kementerian Sosial dari semula Rp 62,767 triliun menjadi Rp 60,686 triliun (Rp 2,08 triliun);
10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari semula Rp 120,217 triliun menjadi Rp 95,683 triliun (berkurang Rp 24,533 triliun);
11. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dari Rp 42,166 triliun menjadi Rp 2,472 triliun (berkurang Rp 39,694 triliun);
12. Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah dari semula Rp 972,337 miliar menjadi Rp 743,245 miliar (berkurang Rp 229,091 miliar);
13. Badan Intelijen Negara dari semula Rp 7,427 triliun menjadi Rp 5,592 triliun (berkurang Rp 1,835 triliun);
14. Kepolisian Republik Indonesia dari semula Rp 104,697 triliun menjadi Rp 96,119 triliun (berkurang Rp 8,577 triliun);