Minggu, 3 Mei 2026

Berita Video

VIDEO: Lalu Lintas di Jalan Protokol Jakarta Sepi di Hari Pertama Penerapan PSBB

Tampak situasi lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, terpantau sangat sepi pada pukul 13.00.

Tayang:
Penulis: Angga Bhagya Nugraha | Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive.com/m24
Pengendara sepeda motor di Jakarta Barat terlihat masih ada yang belum mengenakan masker bahkan helm pada hari pertama PSBB Jakarta, Jumat (10/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Situasi arus lalu lintas DKI Jakarta dan sekitarnya pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Jumat (10/4/2020) terpantau lengang.

Tampak situasi lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, terpantau sangat sepi pada pukul 13.00.

Tak hanya itu tampak gedung-gedung perkantoran di kawasan itu menerapkan karyawannya untuk bekerja dirumah atau (Work For Home).

PSBB Jakarta diterapkan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo menjelaskan pihaknya mendirikan 33 check point atau pos pengecekan guna mengawasi kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta.

Motor Pribadi Boleh Berboncengan Asal Satu Alamat, Ojol Hanya untuk Angkut Barang Selama PSBB

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo (Wartakotalive/Rangga Baskoro)

AKBP Hari Purnomo mengatakan pihaknya mendirikan sebanyak 33 pos pantau atau check point di perbatasan Jakarta dan kota-kota satelit.

"Kita memastikan aturan PSBB berjalan mendirikan titik cek poin, sebanyak 33 titik cek poin. Untuk di Jakarta Timur ada tiga titik," kata Hari di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020).

Di Jakarta Timur lokasinya yakni Jalan Raya Bogor, perbatasan Kecamatan Cimanggis, Depok dengan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Wajib! Selama Penerapan PSBB Jakarta Pengendara Motor Harus Pakai Masker dan Sarung Tangan

Kedua di Jalan Inspeksi Kalimalang, perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur, dan Cakung yang berbatasan dengan Kota Bekasi.

Setiap pos pengecekan ditempatkan personel Satlantas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mengimbau pengendara mengikuti peraturan PSBB.

"Kita menyampaikan terkait dengan masalah PSBB, ketentuannya seperti apa. Salah satunya harus menggunakan masker, baik pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya.

Hari menuturkan pengendara yang tidak mengenakan masker dan menerapkan physical distancing diminta berputar arah.

Sifat penindakan bersifat preventif dan edukatif, bukan tilang layaknya orang yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Kita lakukan upaya memberikan imbauan kepada masyarakat. Kita mengedepankan tindakan preventif dan edukatif," tuturnya. 

Pergerakan Kendaraan dari Bekasi ke Jakarta Turun Drastis

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved