Virus Corona Jabodetabek

UPDATE PSBB Berlaku Hari Ini, Jalanan Lengang Tapi Pelanggaran Jalan Terus

Pembatasan Sosial Berskala Besar diberlakukan mulai hari ini di Jakarta, jalanan pun terlihat lengang namun pelanggaran jalan terus.

Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Sejumlah kendaraan warga masih lalu lalang memenuhi jalan di ibu kota seperti terlihat di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2020). 

Meski begitu, bagi masyarakat yang hendak keluar rumah diimbau untuk menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman sesuai rekomendasi WHO (minimal 1 meter). 

2. Ojol Cuma Terima dan Antar Pesanan Makanan

Pengemudi ojek online membeli pesanan pelanggan di sebuah restoran di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020) sore.
Pengemudi ojek online membeli pesanan pelanggan di sebuah restoran di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020) sore. (Wartakotalive.com/Alex Suban)

PSBB juga berdampak pada transportasi ojek online.

Ojol tidak diperkenankan menerima orderan penumpang, namun masih bisa menerima orderan pengiriman barang dan makanan.

Segala bentuk transaksi makanan dapat dilakukan secara online.

 Pengakuan Vanessa Angel Konsumsi Pil Xanax untuk Obati Stres Saat Kasus Prositusi

3. Penumpang Transportasi Umum Dibatasi

Dilansir Kompas.com (7/4/2020), polisi menegaskan tidak ada pembatasan akses keluar masuk Jakarta.

Dalam Permenkes tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang.

Warga menggunakan moda transportasi massal MRT di Kawasan Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020). PT MRT menganjurkan seluruh penumpangnya untuk dapat menerapkan jarak sosial atau social distances.
Warga menggunakan moda transportasi massal MRT di Kawasan Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020). PT MRT menganjurkan seluruh penumpangnya untuk dapat menerapkan jarak sosial atau social distances. (Wartakotalive/Angga Bhagya Nugraha)

Pasal 13 ayat (10) diatur pembatasan moda transportasi dikecualikan untuk moda transportasi penumpang, baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang serta menjaga jarak antar penumpang.

Selain itu juga untuk transportasi barang, dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Hal dilarang selama PSBB Jakarta

1. Kumpul Warga, ibadah 

Aktivitas pertama yang dilarang saat PSBB adalah membuat kegiatan di tempat umum.

Kegiatan yang dilakukan di tempat umum dibatasi.

Pembatasan tersebut mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang, termasuk kegiatan agama juga dibatasi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved