Virus Corona
Meski Sudah Gagal, Begini Ternyata Kronologi dan Sosok yang Memicu Wacana Pembebasan Napi Korupsi
Sebelum membahas pokok persoalan, Yasonna menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan narapidana.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wacana membebaskan napi koruptor dengan alasan pandemi virus corona sudah dinyatakan tak bisa diteruskan.
Wacana tersebut dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan usulan tersebut.
Bahkan Najwa Shihab menilai pembebasan napi korupsi itu mengada-ada.
• Dibully di Medsos, Menkumham Yasonna Curhat: Ampun Deh, Bahasanya Kasar, Berhalusinasi, Memprovokasi
• Siapa Sebenarnya Sosok Dibalik Usulan Napi Korupsi Bebas oleh Yasonna? Ini Penjelasan Mahfud MD
Presiden Jokowi pun langsung merespon dengan tidak menyetujui usulan itu.
Lewat acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan asal mula usulan yang sempat mengegerkan publik itu.
Ia pun sempat ‘curhat’ dirinya menerima kritik habis-habisan.
"Saya dikritik habis oleh banyak orang, sampai-sampai saya mengatakan belum apa-apa sudah memprovokasi, membuat halusinasi, dan imajinasi tentang apa yang belum dilaksanakan," kata Yasonna.
Sebelum membahas pokok persoalan, Yasonna menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan narapidana.
• Luhut Curhat Soal Kebangsaan Terkait Penanganan Virus Corona, Netizen Langsung Menduga Said Didu
Yasonna menceritakan dirinya mendapat pesan, dari Komisi Tinggi Untuk HAM PBB, Michelle Bachelett, Sub Komite Pencegahan Penyiksaan PBB yang merekomendasikan agar Indonesia membebaskan sejumlah napinya yang tinggal di lapas dengan kapasitas yang sudah terlalu banyak.
Yasonna menambahkan tidak sembarang napi bisa dikeluarkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Pelaku yang sakit, pelaku yang rendah risiko, perempuan, perempuan hamil, perempuan menyusui, penyandang disabilitas, tahanan politik, napi yang sudah tua, dan masih banyak lagi," ujarnya.
Pria kelahiran Tapanuli tersebut menjelaskan bahwa pembebasan napi tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun di seluruh dunia.
"Ini dilakukan di seluruh dunia Pak Karni," terang Yasonna.
• PSBB Jakarta Hari Pertama, Pengguna Transjakarta Masuk Halte Terakhir Pukul 18.00 WIB
Yasonna mencontohkan Iran yang telah membebaskan 85 ribu napi, dan memberikan amnesti bagi 10 ribu tahanan politik mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/yasonna-di-ilc-s.jpg)