Virus Corona
Jokowi: Ambil Keputusan Hadapi Pandemi Covid-19 Harus Hati-hati dan Tidak Grasa-grusu
Mengambil keputusan dalam menghadapi pandemi Covid-19, harus dilakukan secara hati-hati, cermat, serta berdasarkan pertimbangan mendalam.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain, tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja.
Sebab, semua negara memiliki ciri khas masing-masing, mempunyai ciri khas masing-masing.
Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain.
Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi, semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat, dan inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas.
Yang pertama, kesehatan masyarakat adalah yang utama.
Oleh sebab itu, kendalikan penyebaran Covid-19 dan obati pasien yang terpapar.
Yang kedua, kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.
Ketiga, menjaga dunia usaha utamanya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya.
Dan pada kesempatan ini, saya akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah.
Pertama tentang PKH (Program Keluarga Harapan), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta (keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.
Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun.
Komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun, dan kebijakan ini efektif mulai (Bulan) April 2020.
Kedua, kartu sembako. Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat, dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Dan, akan diberikan selama 9 bulan.