Virus Corona Jabodetabek
Pemkot Depok Hapus Denda Telat Bayar PBB Hingga 30 Juni 2020
BKD Kota Depok memberikan keringanan kepada warga berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2).
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Sembuh: 17
Meninggal: 35
Banten
Terkonfirmasi: 212
Sembuh: 7
Meninggal: 18
Jawa Timur
Terkonfirmasi: 196
Sembuh: 46
Meninggal: 16
Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 140
Sembuh: 14
Meninggal: 22
Sulawesi Selatan
Tags
Virus Corona Jabodetabek
Virus Corona
pandemi Covid-19
Covid-19
Kota Depok
Pemkot Depok hapus sanksi administrasi PBB
Rekomendasi untuk Anda