Virus Corona Jabodetabek
106.000 Warga Miskin Bakal Dibantu Jika Kota Bekasi Terapkan PSBB, Pemkot Tak Punya Dana
Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Jika itu disetujui, maka bakal banyak aktivitas yang dibatasi, sehingga sangat berdampak pada perekonomian warga.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, berdasarkan data, ada 106.000 warga miskin dan warga rentan terdampak ekonomi yang harus diberikan bantuan jika diterapkan PSBB.
• ENAM Perawat Meninggal Terpapar Covid-19, PPNI Minta Keamanan Saat Layani Pasien Ditingkatkan
Hal itu harus dipikirkannya sebagai dampak penerapan PSBB.
"Total itu ada 106.000, separuhnya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Separuhnya kita minta dari Provinsi Jawa Barat," kata Rahmat Effendi saat konferensi pers di Stadion Patriot Candrabaga, Rabu (8/4/2020).
• SETUJU Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Politikus Nasdem: Apa Umur Setua Itu Bisa Bahayakan Negara?
Akan tetapi, sambung Rahmat Effendi, Pemerintah Provinsi hanya mampu memberikan 32 ribu saja dalam menanggung warga miskin dan rentan terdampak ekonomi.
"Tapi kita minta atensi dari Pak Gubernur untuk bisa sisanya itu dari provinsi."
"Sehingga nanti 106 ribu itu dari dua (pusat dan provinsi), kalau anggaran kita minim," jelas Rahmat Effendi.
• Pembacok Remaja Hingga Tewas Saat Tawuran di Kramat Jati Diduga Masih di Bawah Umur
Rahmat Effendi menambahkan, proses pembagian bantuan akan dilakukan di tingkat RT RW sehingga tidak terjadi kerumuman.
Bantuan berupa sembako dan uang tunai itu diberikan langsung ke warga yang sesuai data.
"Kita sudah pikirkan itu agar tidak berkerumun pembagian sampai tingkat RT RW."
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 2.738 Orang Terinfeksi, 204 Pasien Sembuh, 221 Meninggal
"Termasuk pendataan itu ketat jangan sampai ada salah sasaran," tutur Rahmat Effendi.
Sebanyak 5 daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Virus Corona.
• BESOK Kementerian Sosial Distribusikan 200 Ribu Paket Sembako kepada Warga Jakarta
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Status PSBB itu juga telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pengajuan status PSBB itu dilakukan menyusul angka kasus Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.
• Tak Bisa Bekerja karena Pandemi Covid-19 dan Ditagih Cicilan Mobil, Sopir Taksi Online Gantung Diri
Selain itu, wilayah Kota Bekasi berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Virus Corona.
"Sudah kita ajukan, Pak Gub (Ridwan Kamil) juga sudah ajukan ke pusat."
"Tinggal tunggu saja, kebijakan kita ini mengikuti DKI, karena dekat kan?" kata Rahmat Effendi saat konferensi pers di Stadion Patriot Candrabaga, Rabu (8/4/2020).
• INI Dua Figur yang Berpeluang Jadi Calon Deputi Penindakan KPK Versi IPW
Rahmat Effendi menerangkan, jajaran Pemkot Bekasi, bersama Polres, Kodim, dan DPRD Kota Bekasi melakukan rapat membahas terkait hal yang perlu dipersiapkan saat penerapan PSBB.
Tentunya, banyak yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan baik dan efektif.
"Banyak hal, bahwa kesiapan-kesiapan terhadap jaring sosial itu harus disiapkan."
• Dilarang Antar Penumpang Selama PSBB, Driver Ojol: Kami Mau Makan Apa?
"Dapur umum, terus kemampuan kita mengawal itu apa saja, nah tadi dibahas."
"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini clear kita lakukan, karena kita peningkatannya (Covid-19) sekarang makin (naik)," ungkap Rahmat Effendi.
Untuk penerapan PSBB di Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut tidak ada persiapan khusus.
• Kecamatan Bantargebang dan Pondok Melati Bebas Covid-19, Wali Kota Bekasi Minta Warga Pertahankan
Sebab, semua aturan PSBB hampir sebagian besar telah dijalankan.
Hanya saja, pihaknya wajib mempersiapkan kebutuhan pokok bagi warga miskin dan rawan miskin karena Covid-19.
"Tahapannya sudah, kita kan sudah melaksanakan sebenarnya."
• KRONOLOGI Sopir Taksi Online Gantung Diri di Pohon Sengon Setelah Didatangi Penagih Kredit Mobil
"Seperti pelaksaan ibadah di rumah, tidak boleh lagi gerumul-gerumul, hal-hal yang berkenaan dengan transportasi sudah kita batasi."
"Kita juga terhadap sektor-sektor ekonomi juga sudah kita (imbau berhenti)."
"Kecuali yang menjual bahan pokok, rumah makan tertentu sudah tidak diambil, tapi harus melalui online."
• Ini Isi Surat Menteri Kesehatan Soal Persetujuan PSBB di Jakarta, Diambil Berdasarkan 3 Pertimbangan
"Itu adalah sebuah tahapan PSBB sebetulnya," beber Rahmat Effendi.
Namun, sambung Rahmat Effendi, ada perbedaan dalam pelaksanaan PSBB dari sebelumnya.
Perbedaan itu ialah memenuhi kebutuhan pokok warga yang tak mampu dan rentan ekonomi karena Covid-19.
• Remaja Pembakar Mira Hingga Tewas Kerap Tawuran dan Mabuk Lem
"Jadi bukan nge-lock orang buat disuruh di rumah saja."
"Ada hal-hal yang menjadi substansi itu yang harus benar-benar dipikirkan."
"Seperti pemenuhan bahan kebutuhan pokok warga," terangnya.
• CUMA Berdua dengan Anaknya Tumpangi Bus Trans Kota Tangerang, Nengsih Deg-degan
Rahmat Effendi menambahkan, sambil menunggu pengajuan status PSBB di wilayahnya disetujui, pihaknya tengah mempelajari penerapan status PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Tiap pintu masuk perbatasan ke arah DKI Jakarta dihitung angka pergerakan kendaraan atau warga menuju ke DKI Jakarta.
"Saya juga kemarin minta izin sama Pak Kapolres, sama Pak Dandim."
• Kabar Perampokan dan Pembunuhan Pedagang Bakmi di Penjaringan Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya
"Untuk menugaskan teman-teman di lapangan, melihat sebelum dan pada saat DKI mulai PSBB itu apa sih dampaknya dari warga kita ke sana?"
"Kita data dan pelajari," kata Rahmat Effendi.
Termasuk, koordinasi soal penegakan hukum oleh pihak kepolisian saat pemberlakukan PSBB terhadap warga yang masih melanggar.
• MULAI April, Jokowi Bakal Bagikan Bantuan Sembako untuk Warga Jabodetabek Senilai Rp 600 Ribu
"Termasuk itu, tindakan tegas bahkan pidana mereka yang langgar ketentuan jika PSBB mulai diterapkan di Kota Bekasi," paparnya. (*)