Berita Video
VIDEO: Suasana TPU Pedurenan Kota Bekasi Lokasi Pemakaman Penderita Covid-19
Pantauan Wartakota, tak sembarang orang bisa memasuki area TPU Padurenan. Sebab, gerbang pintu masuk diportal serta dijaga ketat oleh dua orang petuga
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan sebagai lokasi pemakaman Covid-19.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran No 469 / 2320 / SETDA.TU tertanggal 30 Maret 2020 yang ditandatangi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, pada 30 Maret 2020.
TPU Padurenan itu beralamatkan di Jalan Bantar Gebang Setu, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Pantauan Wartakota, tak sembarang orang bisa memasuki area TPU Padurenan. Sebab, gerbang pintu masuk diportal serta dijaga ketat oleh dua orang petugas.
Mereka yang hendak masuk ditanyakan keperluannya. Jika tidak berkepentingan dilarang masuk.
Saat melihat ke dalam area, TPU Padurenan nampak seperti pemakaman pada umumnya.
Areanya juga cukup luas dan belum begitu banyak area yang terpakai.
Pemakaman itu terbagi dua blok, khusus warga beragam Islam dan Kristen.
Sementara untuk makam jenazah Covid-19 dipisahkan tidak disatukan dengan makam umum.
Untuk jenazah Covid-19 yang beragama Islam disiapkan di blok D1 petak 5, sedangkan beragam Kristen di blok B2 petak 1.
Kepala UPTD Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian, mengatakan area TPU Padurenan memiliki kapasitas cukup banyak.
Sehingga tidak khawatir kekurangan lahan ketika ditetapkan menjadu lokasi pemakaman jenazah Covid-19.
"Lahan d TPU Padurenan itu masih tersisa hampir 7 hektare. Jadi kami masih leluasa maupun untuk umum atau Covid-19. Cuman dipisahkan blok, untuk Covid-19 itu sementara dipersiapkan 1 blok," kata Yayan, saat dihubungi, pada Selasa (7/5/2020).
Yayan mengungkapkan hingga saat ini ada sebanyak 38 warga Kota Bekasi dimakamkan sesuai protap Covid-19 yang sudah dimakamkan TPU Padurenan.
"Ada 38-an per hari ini, itu data yang dimakamkan sesuai standar WHO ya protap Covid-19,"tutur Yayan.