Tampang Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Terancam 19 tahun Penjara
Material batuan dan tanah dari tebing setinggi puluhan meter runtuh, menimbun pekerja yang berada di bawahnya.
WARTAKOTALIVECOM, CIREBON — Musibah longsor yang terjadi di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025) telah menewaskan 19 orang dan melukai tujuh lainnya.
Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam peristiwa ini, yakni Abdul Karim (AK), pemilik tambang sekaligus Ketua Koperasi Al-Azariyah, dan Ade Rahman (AR), Kepala Teknik Tambang (KTT) di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat para pekerja tengah beraktivitas di area tambang.
Material batuan dan tanah dari tebing setinggi puluhan meter runtuh, menimbun pekerja yang berada di bawahnya.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan segera dikerahkan untuk melakukan evakuasi. Hingga Minggu (1/6/2025), 19 jenazah berhasil ditemukan, sementara enam orang lainnya masih dalam pencarian.
Penetapan Tersangka
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa penetapan AK dan AR sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan dinas terkait.
Keduanya diduga lalai dalam menjalankan operasional tambang, yang mengakibatkan terjadinya longsor.
Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Faktor Penyebab Longsor
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, menyatakan bahwa longsor diduga kuat akibat kesalahan teknis dalam metode penambangan.
Penambangan seharusnya dilakukan secara terasering dari atas ke bawah, namun di lokasi tersebut dilakukan dari bawah ke atas, yang meningkatkan risiko longsor.
Selain itu, diketahui bahwa tambang ini sebelumnya telah mengalami longsor pada Februari 2025, meskipun tanpa korban jiwa.
Tindakan Pemerintah
PNM Latih Perempuan Pesisir Pantai di Cirebon Olah Hasil Laut Jadi Bernilai Tinggi |
![]() |
---|
PBB-P2 di Kota Cirebon Naik Hingga 1.000 Persen, Pramono Anung Sebut Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen |
![]() |
---|
Setelah Pati, Cirebon Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen, Warga: Tagihan Rp 6 Juta Naik Jadi Rp 65 Juta |
![]() |
---|
Gelar Aksi Solidaritas untuk Kematian DF, Paskibra Cirebon Jabar Kibarkan Bendera Setengah Tiang |
![]() |
---|
Staf Keuangan PDAM Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar, Uang Digunakan untuk Trading dan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.