Virus Corona

Negara Kesulitan Bayar THR dan Gaji ke-13, Korpri Usul Prioritas untuk Pensiunan dan Guru

Menurut Zudan, Korpri memahami keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat pandemi Covid-19.

kompas.com
THR dan Gaji ke-13 juga diterima Presiden, Menteri, Ketua MPR, Ketua dan para anggota DPR sampai gubernur, bupati, para hakim, dan juga pimpinan lembaga tinggi negara lainnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pensiunan, guru, serta pegawai negeri sipil golongan I dan II.

"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam pernyataannya tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Menurut Zudan, Korpri memahami keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat pandemi Covid-19.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman jika dibandingkan sektor lain.

"Misalnya sektor informal yang saat ini sangat terdampak dampak pandemi Covid-19," lanjutnya.

Karena itu, ia mengimbau agar ASN mau melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.

Gaji 13 Trending Twitter, Netizen Khawatir Perekonomian Malah Mandeg dan Ditiru Swasta Tak Bayar THR

"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.

Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar.

Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2.

WOW, Penerima Gaji Ke-13 Bukan Cuma PNS/TNI/Polri, Jokowi, Fadli Zon, Kapolri, dan OSO Juga Dapat

Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi.

"Kami mendukung keputusan negara, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," tutur Zudan.

Sebelumnya Zudan juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini.

Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemi virus corona ini.

"Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp 210 miliar/bulan," ujarnya berpesan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved