Virus Corona Jabodetabek
Resepsi Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan Ternyata Dihadiri Wakapolri, Begini Pendapat Kompolnas
Ternyata resepsi pernikahanKapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dihadiri Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono .
Heboh Pencopotan jabatan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana karena menggelar resepsi saat terjadi wabah virus corona.
Ternyata resepsi tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono .
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjadi salah satu tamu undangan yang menghadiri pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani.
• Tiga Tahun Pacaran, Bebizie Kecewa Jalinan Asmaranya Tidak Pernah Dipublish Bekas Kapolsek Kembangan
• VIDEO: Gelar Pesta Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19 Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatannya
Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan tersebut.
Menurutnya, bekas Kapolda Metro Jaya itu seharusnya juga mendapat sanksi disiplin.
“Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea seperti dikutip KompasTV pada Jumat, 3 April 2020.
Andrea mengungkapkan alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
• Hasil Swab Test Perampok Toko Emas yang Meninggal Diduga Akibat Covid-19 Belum Keluar
Lewat maklumat Kapolri, dia menilai, perintah tersebut bukanlah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Karenanya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana akhirnya resmi mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan, Kamis (2/4/2020) hari ini.
• Sudah Bertanding dan Latihan Sebulan Penuh, Eks Persija Jakarta Kecewa Gajinya Dipangkas 75 Persen
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Fahrul dari jabatan Kapolsek Kembangan karena ia menggelar pesta pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020.
Kompol Fahrul dianggap.telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona
(Covid-19), tertanggal 19 Maret 2020.
• Pemilihan Wagub DKI Senin 6 April 2020 Digelar Tertutup dan Terbatas, Physical Distancing Diterapkan
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada Warta Kota, Kamis.
"Atas perintah Kapolda Metro Jaya, maka sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya, sebagai analis Kebijakan," kata Yusri.
Menurut Yusri, keputusan mutasi setelah hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, dipastikan Kompol Fahrul Sudiana telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri.