Virus Corona Jabodetabek
Mulai April 2020, Palyja Meniadakan Pembacaan Meteran Air, Tagihan Bisa Dicek di Sini
Pemakaian air tagihan bulan April 2020 akan diperhitungkan berdasarkan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Fred Mahatma TIS
Melalui informasi tertulisnya diterima Wartakotalive.com, Lydia Astriningworo membenarkan pelayanan Palyja ditutup sementara.
Sebagai operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, pihaknya informasikan pelayanan Palyja yang ditutup sementara tersebut.
Penutupan pelayanan sementara tersebut, sudah sesuai dengan arahan Pemerintah Indonesia.
Hal itu dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.
Sehingga, seluruh layanan tatap muka dan loket pembayaran di Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) dan mobil PALYJA Layanan Keliling (PALING) untuk sementara waktu ditutup.
Penutupan sementara akan berlangsung sejak Senin, 23 Maret 2020.
Bagi seluruh pelanggan yang akan melakukan komunikasi layanan pelanggan atau transaksi pembayaran, dapat menggunakan beragam fasilitas.
Diantaranya Call Center 24 jam, aplikasi live chat, aplikasi payment gateway, mesin ATM, internet/SMS banking, kartu kredit, mini market, payment point online billing (PPOB).
PALYJA imbau agar masyarakat turut mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan diri.
Yakni dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, hingga hindari keramaian dan perjalanan yang tidak perlu.
Para pelanggan dapat menghubungi Call Center PALYJA di nomor (021) 2997 9999 jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
Layanan ini tersedia selama 24 jam setiap hari, 7 hari dalam seminggu atau via website PALYJA www.palyja.co.id dan layanan SMS 0816725952.
Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi:
Lydia Astriningworo
Corporate Communications & Social Responsibilities Division Head PALYJA
Telp: (021) 2986 5990, Fax: (021) 2986 5980
Website: www.palyja.co.id