Virus Corona
Kemenag Tidak Layani Pendaftaran Akad Nikah Setelah 2 April 2020 Selama Darurat Covid-19
Kementerian Agama keluarkan edaran berisi imbauan dalam kondisi darurat Covid-19 yang punya rencana akad nikah sebaiknya ditunda
Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
• Maklumat Kapolri Berlaku Juga untuk Polisi, Kapolsek Kembangan Malah Nekat Gelar Pesta Pernikahan
• Tabrak Avanza Hingga Terbakar di Tol Dalam Kota, Sopir Mercy Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.
Maklumat Kapolri itu berisi tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
• UPDATE Virus Corona, 144 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta Sehat Selama Jalani Masa Karantina
• BREAKING NEWS: Peneliti China Temukan Fakta Baru Virus Corona Sudah Bermutasi, Bisa Bertahan 49 Hari
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
Hotel Mulia adalah hotel bintang lima dan termasuk hotel mewah di Jakarta.
Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Dalam penelusuran Wartakotalive.com, foto-foto pernikahan Kompol Fahrul Sudiana antara lain dibagikan di akun instagram ricafahrulstry_.
Dalam instagram ini terlihat tidak hanya foto, tetapi juga video pernikahan mereka.
• Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Ketua PBNU: Tidak Boleh Diremehkan Apalagi Dihina
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot" Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Minta Masyarakat Tunda Akad Nikah Selama Wabah Covid-19"