Virus Corona
Anies Baswedan Bilang Jakarta Sudah Dua Pekan Lebih Duluan Lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Gubernur Anies Baswedan menyebut sebenarnya Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan PSBB sejak dua pekan terakhir.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Gubernur Anies Baswedan menyebut sebenarnya Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak dua pekan terakhir.
PSBB itu diterapkan kepada masyarakat di tengah pandemik Virus Corona (Covid-19).
Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat rapat kerja dengan Wakil Presiden Maruf Amin melalui teleconference, Kamis (2/4/2020).
• Polri Hapus Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 29 Mei 2020
“Kami sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar."
"Mulai tanggal 16 Maret sekolah di Jakarta telah diubah menjadi belajar di rumah,” kata Anies Baswedan, dikutip dari akun YouTube Wakil Presiden RI, Kamis (2/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga memberi contoh lain PSBB versi DKI Jakarta.
• Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR dan Keluarganya Batal Digelar, Diserahkan ke Komisi dan Fraksi
Seperti, aparatur Pemprov DKI Jakarta juga bekerja di rumah dan pengurangan jam operasi kendaraan umum yang dikelola DKI Jakarta.
Bahkan, kata dia, 20 tempat pariwisata yang berada di bawah naungan DKI juga telah ditutup sementara.
Termasuk, tempat wisata yang dikelola oleh pihak swasta, mereka mengikuti imbauan pemerintah daerah.
• TAK Ada Warga Kepulauan Seribu yang Terinfeksi Covid-19, Ini Penyebabnya
“Lalu kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat umum seperti CFD (car free day atau hari bebas kendaraan bermotor) sudah kami tiadakan sampai kondisi terkendali."
"Jadi, kami sebenarnya sudah melakukan PSBB,” ujarnya.
Meski telah melakukan PSBB versi DKI Jakarta, fakta di lapangan banyak masyarakat yang mengacuhkan imbauan pemerintah daerah.
• JOKOWI: Lockdown Itu Apa Sih?
Misalnya, masih ada masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian, dan mereka tetap beraktivitas di luar rumah seperti biasa.
Karena itu, Anies Baswedan berharap pemerintah pusat dapat terlibat dalam PSBB tersebut, termasuk upaya penegakan hukum.
Dengan demikian, pengetatan PSBB semakin tinggi, sehingga potensi penyebaran Virus Corona antar-pribadi masyarakat dapat dihindari.
• UPDATE COVID-19 di Indonesia: 1.677 Pasien Positif, 103 Orang Sembuh, 157 Meninggal