Virus Corona
Virus Corona Bikin Pilkada Serentak 2020 Diundur, Mungkin Setahun Hingga Menjadi Pilkada 2021
Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada 2020 ditunda.
Viryan melanjutkan, jika revisi UU ditempuh, prosesnya berada di tangan DPR.
• CATAT, Jam Operasional KRL Commuterline Mulai Senin Dibatasi dari Pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB
Sementara itu, proses penerbitan Perppu menjadi kewenangan Presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan surat keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020.
• UPDATE ITALIA, Paolo Maldini, Daniel Maldini, dan Paulo Dybala Hari Ini Dinyatakan Positif Corona
"Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip dari dokumen SK KPU sebagaimana diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).
Berdasarkan dokumen, setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya.
Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS.
Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan.
Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih
• Lorenzo Sanz, Mantan Presiden Real Madrid Meninggal Dunia karena Positif Virus Corona, In Profilnya
Keempat adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Alasan Penundaan Tahapan Pilkada
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis memberikan penjelasan lebih lanjut perihal kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Menurut Viryan, penundaan itu menyasar tiga tahapan.
"Menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada. Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih," ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).
Penundaan itu, lanjut dia, akan diberlakukan hingga batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
• Awali Karir di SSB, Annas Fitranto Kini Berseragam Persita Tangerang